Kadra Mohamed (21 tahun), Polwan pertama di kepolisian St Paul yang diperbolehkan berjilbab.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia rupanya harus belajar dari Amerika Serikat tentang kebebasan menggunakan atribut keagamaan, salah satunya masalah Jilbab.
Praktik diskriminasi terhadap penggunaan atribut keagamaan kerap terjadi. Di Indonesia, kebebasan untuk penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) dan korps wanita TNI masih belum ada kejelasan hingga saat ini.
Kondisi ini berbeda dengan di Amerika Serikat (AS). Meski Muslim menjadi minoritas, praktik berjilbab dan berjenggot adalah pilihan yang dilindungi. Termasuk bagi para tentara dan polisi Muslimah yang memutuskan untuk berjilbab.
Utusan Khusus Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Komunitas Islam Shaarik Zafar mengungkapkan, negaranya sangat menghormati penggunaan atribut agama. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari kebebasan beragama. “Konstitusi Amerika menjamin hal itu,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan Republika di Jakarta, Rabu (29/10/14).
Shaarik pun membeberkan sejumlah contoh di mana ia terlibat dalam aksi pembelaan terhadap Muslim yang mengalami diskriminasi. Ketika bekerja di Departemen Kehakiman, kata dia, ada seorang pelajar muslim yang menggunakan jilbab lantas mengalami diskriminasi dalam bentuk tidak diperbolehkan berangkat ke sekolah sebelum melepas jilbab. “Sekolah itu kita gugat, sampai akhirnya ia diperbolehkan berjilbab ke sekolah,” ujarnya.
Ia juga pernah melakukan gugatan terhadap sebuah perusahaan di New York yang tidak mengizinkan Muslim naik kereta. Gugatannya pun dimenangkan sehingga diskriminasi terhadap Muslim kembali gagal. Pada intinya, Amerika tidak seperti negara lain yang sengaja atau tidak, masih melakukan diskriminasi.
Saat masih berkampanye, Presiden Joko Widodo belum memiliki sikap tegas terhadap aspirasi polwan Muslimah yang ingin mengenakan jilbab saat berdinas. Jokowi justru melempar aspirasi tersebut kepada Kapolri. “Nanti tanya Kapolri,” kata Jokowi kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (12/6).
Jokowi beralasan izin polwan mengenakan jilbab merupakan urusan teknis. Sehingga kewenangannya ada di bawah Kapolri. “Itu (presiden) top level bukan urus hal teknis,” ujarnya. Jokowi menolak menjawab saat didesak pandangannya bahwa keinginan polwan berjilbab bagian dari pluralisme.
“Nanti…nanti. Saya kok suka ditanya urusan kepala dinas waktu gubernur,” kata Jokowi. Persoalan jilbab di kalangan polwan belum tuntas hingga saat ini. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur Pradopo secara eksplisit sudah menyetujui legalitas polwan untuk berjilbab, namun keputusan tersebut kembali mentah saat hendak dilaksanakan.
Sumber : dakwatuna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar