Koalisi permanen Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta yang dideklarasikan di Pusat Senin lalu (14/7), tidak masalah diterapkan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami di daerah ikut intruksi pusat. Kami sami'na (mendengar) wa atho’na (patuh, taat)," kata Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ajib Shah kepada redaksi, Kamis (17/7).
Menurut Ketua Harian Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Sumut ini, kalau kehadiran koalisi permanen Merah Putih di daerah untuk kebaikan, mereka siap mendeklarasikannya di Sumut.
"Semua itu kembali ke nawaitu. Kalau niatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Insya Allah kami siap," ungkap Ajib yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut ini.
Tujuh partai politik pengusung Prabowo-Hatta sudah mendeklarasikan koalisi permanen Merah Putih di tingkat pusat. Tujuh parpol itu adalah; Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, Golkar dan Demokrat.
Ada beberapa prinsip yang menjadi sikap bersama koalisi Merah Putuh. Pertama, mendukung lembaga perwakilan yang kuat. Kedua, mendukung pemerintahan demokratis dan konstitusional. Ketiga, berkomitmen senantiasa mendukung sistem penegakan hukum yang kuat, independen dan bebas dari korupsi. Keempat, koalisi juga akan memastikan agar pemerintah mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan atas nama apa pun. Kelima, koalisi menolak pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. [rus]
Sumber : rmol
"Kami di daerah ikut intruksi pusat. Kami sami'na (mendengar) wa atho’na (patuh, taat)," kata Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ajib Shah kepada redaksi, Kamis (17/7).
Menurut Ketua Harian Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Sumut ini, kalau kehadiran koalisi permanen Merah Putih di daerah untuk kebaikan, mereka siap mendeklarasikannya di Sumut.
"Semua itu kembali ke nawaitu. Kalau niatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Insya Allah kami siap," ungkap Ajib yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut ini.
Tujuh partai politik pengusung Prabowo-Hatta sudah mendeklarasikan koalisi permanen Merah Putih di tingkat pusat. Tujuh parpol itu adalah; Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, Golkar dan Demokrat.
Ada beberapa prinsip yang menjadi sikap bersama koalisi Merah Putuh. Pertama, mendukung lembaga perwakilan yang kuat. Kedua, mendukung pemerintahan demokratis dan konstitusional. Ketiga, berkomitmen senantiasa mendukung sistem penegakan hukum yang kuat, independen dan bebas dari korupsi. Keempat, koalisi juga akan memastikan agar pemerintah mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan atas nama apa pun. Kelima, koalisi menolak pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. [rus]
Sumber : rmol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar