Kapan Seseorang Bisa Dibilang Kafir? - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

21 Desember 2013

Kapan Seseorang Bisa Dibilang Kafir?

1. Wewenang Untuk Menjatuhkan Vonis Kafir

Mengkafirkan seseorang adalah hak prerogratif pemerintahan Islam yang sah dan terbuka serta diakui masyarakat international. Dan bukan hak individu seperti imam suatu kelompok, atau pimpinan sebuah ormas, atau ustadz dan sejenisnya, apalagi 'kelompok rahasia' tertentu.

Sebab kekafiran seseorang harus dilandasi dengan keputusan sah dari negara, setelah sebelumnya dilakukan pengadilan dalam mahkamah syar'iyah. Dan mahkamah syar'iyah itu hanya digelar oleh negara, bukan perseorangan atau lembaga swasta.

Di dalam sidang itu, akan didatangkan jaksa penuntut umum yang membeberkan bukti-bukti yang mendukung kekafiran sang terdakwa. Tentu saja sang terdakwa berhak untuk membela diri dengan menampikan bukti dan argumen yang menguatkan pendiriannya.

Tidak lupa perlu dihadirkan saksi-saksi ahli yang mengerti benar tentang kriteria hukum aqidah dan syariah. Saksi-saksi ini nantinya akan dimintai pandangan dan penilaiannya secara profesional sesuai manhaj ahli sunnah wal jamaah.

Pada akhirnya, kalau tuduhan kafir itu memang benar, kepada si terdakwa diperintahkan untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Bila masa tenggang untuk mengubah diri telah diberikan dan ternyata dilewatkan begitu saja, majelis mahmakah syar'iyah berhak untuk mengeluarkan vonis kafir atas nama negara secara sah dan resmi, serta berkekuatan hukum.

Maka jangan sekali-kali kita mengambil wilayah kerja negara, dan haram bagi kita main tuduh orang sebagai orang kafir. Sebab mengkafirkan seorang muslim itu butuh bukti dan saksi yang berkekuatan hukum.

2. Orang yang Tidak Masuk ke Negara Islam Tidak Kafir

Buktinya, tidak semua shahabat Nabi SAW tinggal di Madinah. Banyak dari mereka yang tinggal di Makkah, Thaif dan negeri lain yang belum ditaklukkan oleh umat Islam. Salah besar kalau dikatakan bahwa syarat keIslaman itu harus masuk ke dalam negara Islam.

Lagian, mana sih di zaman sekarang ini yang bisa dibilang sebagai negara Islam, di mana syariah Islam dijalankan 100%, tapi jugadiakui keberadaannya oleh dunia, dan bukan sekedar negara Islam 'jadi-jadian' yang hanya ada dalam klaim saja?

Memang beberapaoknum ada yang membangun 'negara Islam'dalam angan-anganya, lalu mencari pengikut dari kalangan awam yang tidak mengerti apa-apa. Para pengikut yang tidak mengerti apa-apa itu dijejali dengan berbagai doktrin sesat, sampai dibaiat segala. Kemudian diwajbkan bayar pajak kepada si penyebar ajaran sesat itu, kalau perlu berdusta, mencuri, merampok dan segala jalan yang haram.

Alasannya, toh semua orang itu kafir. Dan karena kafir, maka boleh dirampok duitnya. Termasuk orang tua kita pun dibilang kafir. Dan karena kafir maka boleh dibohongi dan 'ditilep' duitnya.

Tetapi ternyata negara yang dimaksud itu hanya ada dalam imajinasi saja. Atau bahasa mudahnya, cuma 'dibohongin doang'. Uang yang disetorkan itu bukan masuk ke negara, tapi masuk ke kantong pribadi. Jangan sekali-kali ada pengikut yang berani-berani menanyakan, apalagi mengaudit, bisa-bisa dibilang kafir dan murtad. Bahkan diancam tidak akan selamat darahnya.

Orang awam yang mengalami kejadian seperti ini sungguh sangat banyak. Biasanya, mereka yang sangat awam dari agama, tetapi karena tiap hari didoktrin habis dengan cara berpikir sesat macam itu, maka terpaksa harus ikut. Cuma nampak sekali kelihatan bingung, sebab ada yang aneh dalam doktrin itu yang tidak seperti biasanya dikenal.

3. Haram Berdusta Kepada Orang Tua

Kalau anda sedang dalam proses direkrut oleh kelompok tertentu, lalu salah satu doktrinnya membolehkan bohong kepada orang tua, maka ketahuilah bahwa kelompok itu adalah kelompok sesat.

Mungkin mereka pandai membacakan ayat Quran, fasih mengutip dalil ini dan itu. Tapi ketahuilah bahwa semua itu hanya kamuflase. Pada dasarnya kelompok itu adalah perampok dan penipu, yang berkedok 'negara Islam'.

Jumlah modus seperti ini sebenarnya sangat banyak. Seringkalikami menerima laporan korban-korban yang dikibuli dan dilucuti hartanya. Maka kami berikan warning untuk berhati-hati terhadap kelompok yang mengaku-ngaku mengajak untuk mendirikan negara Islam, dengan nama apapun.

4. Cara Mengetahui Kebenaran Suatu Ajaran

Mudah sekali, sebab ajaran Islam yang benar itu punya ciri sederhana, yaitu tidak disebarkan dengan cara sembunyi-sembunyi.

Sebab agama Islam ini sudah jelas dan tegas, tidak ada yang perlu lagi untuk disembunyikan. Kita sudah melewati fase dakwah sirriyah sejak 14 abad yang lalu. Dan kita tidak perlu lagi melakukan seat-back ke belakang. Cukup Rasulullah SAW dan sebagian shahabat saja yang selama 13 tahun berdakwah secara diam-diam. Setelah itu, Islam bukan lagi agama rahasia.Tidak ada satu pun yang perlu dirahasiakan dari aqidah dan syariah Islam di hari ini.

Maka dengan dakwah secara terbuka, apabila ada kekurangan di sana-sini, mudah untuk dikritisi. Dan tentunya, terbuka untuk dikritisi adalah ciri kedua dari kelurusan suatu ajaran. Setidaknya, ajaran itu membuka diri untuk mendapatkan masukan dari pihak luar. Tidak semata-mata mendoktrinkan kemauan dan seleranya sendiri, apalagi sampai dirahasiakan segala.

Dan lurus atau tidaknya ajaran itu, nanti akan dinilai oleh umat Islam secara keseluruhan, terutama oleh para ulama yang ahli di bidangnya secara profesional. Ibarat sekolah swasta, tiap waktu ada akreditasi yang secara terbuka dijalankan.

Wallahu a'lam bishshawab






Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here