Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

22 Desember 2013

Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu

Gubernur Atut Chosiyah menjalani masa pengenalan lingkungan tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama sepekan masa pengenalan, Atut wajib melakukan tugas rumah tangga, seperti menyapu dan mengepel lantai di kamar tahanannya.

Di luar aktivitas wajib itu, kata dia, tahanan boleh berjalan-jalan di dalam blok tahanannya dari pagi sampai pukul 17.00. "Setelah itu harus masuk ke kamar lagi," kata petugas rumah tahanan yang ditemui Tempo, Ahad, 22 Desember 2013.

KPK menahan Atut karena diduga ikut terlibat dalam suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten. Penahanan pada Jumat kemarin, 20 Desember 2013, setelah Atut diperiksa penyidik lebih dari enam jam. Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif) dan Chaeri Wardana, adik Atut, sebagai tersangka.

Atut juga diduga tersangkut kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Dalam kasus ini, KPK menelisik proyek yang sama di Kota Tangerang Selatan.

Di penjara Pondok Bambu, Atut menempati kamar C13 Blok C Paviliun Cendana bersama 16 tahanan lain. Berdasarkan pantauan Tempo, pada hari ketiga masa penahanan Atut, situasi di sekitar Rumah Tahanan Pondok Bambu cukup sepi. Pintu gerbang rumah tahanan tertutup rapat. Sejumlah petugas yang berjaga pada hari Minggu terlihat keluar-masuk beberapa kali. Adapun sejumlah kru televisi dan wartawan terlihat menunggu di luar kompleks rutan.

Petugas mengatakan para tahanan perempuan, termasuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ,tidak mendapat perlakuan khusus. Tidak ada tamu yang berkunjung ke rumah tahanan tersebut karena jadwal besuk tahanan hanya pada hari Senin hingga Jumat.





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here