Empat blogger Bangladesh terancam tujuh tahun penjara atas dakwaan penistaan agama Islam dan Nabi Muhammad.
Dakwaan itu dibacakan di hari Minggu (8/9/2013), di sebuah pengadilan di kota Dhaka, Bangladesh.
Keempatnya yang berjenis kelamin laki-laki, ditangkap pada awal tahun ini dan telah menyangkal tuduhan itu.
Hakim Zahirul Haque, hakim yang menyidangkan mereka mengatakan mereka didakwa menggunakan Undang-undang Internet Banghaldesh.
"Mereka didakwa menistakan agama Islam, Nabi Muhammad dan agama-agama lain melalui tulisan di internet. Mereka menyebarkan kebencian terhadap semua agama," katanya seperti diberitakan oleh Asiaone.com.
"Keempatnya mengaku ateis," tambahnya. Terjadi konflik antara kelompok ateis setia dan fundamentalis di media sosial Bangladesh selama bertahun-tahun, yang menjadi puncaknya di bulan Februari kemarin, ketika seorang blogger anti-Islam dibunuh. (asiaone.com)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
9 September 2013
Empat Blogger Bangladesh Disidang Karena Hina Nabi Muhammad
Tags
# Internasional
About Unknown
Internasional
Label:
Internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Author Details
Kebenaran adalah sesuatu yang pasti dan tidak akan pernah mati dan akan selalu bersama sepanjang kehidupan dunia ini. Jadilah bagian dari penyampai kebenaran meskipun kadang hal tersebut sulit dilakukan ditengah derasnya informasi yang kadang menyesatkan.Jika Anda memilih menjadi salah satu dari penyampai kebenaran, maka yakinlah bahwa Anda berada diantara ribuan orang lain yang bersama dengan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar