Pengadilan Swiss Menangkan Gugatan Terhadap Larangan Jilbab - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

22 November 2014

Pengadilan Swiss Menangkan Gugatan Terhadap Larangan Jilbab

Pengadilan Swiss memenangkan tuntutan yang menggugat larangan berjilbab di sekolah St. Gallen. Bahkan pengadilan menyatakan bahwa pelarangan berjilbab bagi siswa sekolah adalah hal yang tidak adil.

Seperti dilansir Alukah, Rabu (19/11/2014), sebuah sekolah melarang seorang siswa Muslimah berumur 13 mengenakan jilbab di sekolah. Dalam persidangan, pengacara siswa tersebut mengatakan, “Larangan mengenakan jilbab bertentangan dengan kebebasan beragama dan kesepakatan Eropa tentang HAM.”

Sementara itu, pengadilan tidak menemukan alasan kuat untuk melarang seorang siswa Muslimah mengenakan jilbab. Tidak ada hal membahayakan jika ada siswa sekolah yang mengenakan pakaian islami tersebut.





sumber : dakwatuna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here