Uang Hambalang Rp2 Miliar Juga ke KPK - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

15 April 2014

Uang Hambalang Rp2 Miliar Juga ke KPK



Aliran dana proyek Hambalang tidak hanya ke politikus dan pejabat negara. Bahkan ada uang yang mengalir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diretur Devisi Marketing PT Adhi Karya Arief Taufiqurrahman memaparkan uang Rp2 miliar diberikan ke KPK.

Uang itu mengalir ke mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Pemberian ini untuk pengamanan kasus Hambalang di komisi anti rasuah itu.

Hal tersebut terungkap saat penasihat hukum Teuku Bagus, Heru Putranto yang menanyakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal kebenaran hal tersebut kepada Arief, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

Heru bertanya mengenai isi BAP yang mengungkap pada April 2011, tepatnya setelah penangkapan Wafid Muharram, ada pertemuan antara terdakwa, Arifin, saksi dan Machfud Soroso.

Mereka lantas membicarakan jaringan di dalam KPK, yang merujuk ke satu nama yakni Ade Rahardja, untuk mengamankan kasus Hambalang.

Bahkan terungkap angka pengamanan tersebut, senilai Rp2 miliar.

"Waktu itu, Pak Arifin di ruangan Pak Teuku Bagus. (Uang) diserahkan ke Pak Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras)," Jawab Arief ketika bersaksi untuk terdakwa Teuku Bagus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Namun, Teuku Bagus ditemui usai sidang mengatakan, bahwa yang mengetahui perihal pengamanan dan permintaan uang tersebut adalah Arifin dan Mahfud Suroso.

Dalam sidang perkara yang sama dengan terdakwa Deddy Kusdinar, memang pernah terungkap kasus Hambalang sudah diamankan di KPK.

Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam juga pernah mengatakan bahwa KPK sudah diamankan dengan sumpalan sejumlah uang ke pejabat eselon dua KPK. Sehingga, tidak akan mengutak-atik proyek Hambalang.

Hal itu, menurut Wafid diketahuinya dari Muhammad Arifin (Komisaris PT Metaphora Solusi Global), yang mendatanginya di rutan.

"Arifin menjenguk saya di rutan dan mengatakan, 'pak tenang saja, Hambalang tidak akan niak ke penyelidikan atau penyidikan karena sudah belanja banyak di KPK," ungkap Wafid.

Pengakuan Wafid tersebut senada dengan pernyataan yang selama ini dilontarkan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dalam berbagai kesempatan, Nazar kerap mengatakan bahwa kasus Hambalang telah diamankan di KPK

Bahkan, terpidana kasus suap Wisma Atlet ini juga mengatakan eks Deputi Penindakan, Ade Rahardja menerima uang pengamanan kasus tersebut.

Selain itu, Nazar juga sempat menyinggung nama eks Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah terlibat dalam pengamanan tersebut.

Meski begitu, baik Chandra maupun Ade dalam berbagai kesempatan sudah membantah adanya uang pengamanan tersebut.(Inilah.com)






Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here