Saksi PKS Menjadi Kunci Pembuka Kecurangan PPS dalam Penggelembungan Suara Nasdem di Kampar - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

16 April 2014

Saksi PKS Menjadi Kunci Pembuka Kecurangan PPS dalam Penggelembungan Suara Nasdem di Kampar


Cerita soal kecurangan pemilu seakan tidak ada habisnya.
Ini salah satu berita datang dari kabupaten Kampar, keributan terjadi di Desa Kualu kecamatan Tambang. Keributan berawal dari terbongkarnya modus penggelembungan suara salah satu partai pada saat penghitungan suara, oleh saksi dari PKS pada hari Sabtu (12/4) ketika dilakukan rekap suara seluruh TPS di tingkat DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 1 (satu). Lagi-lagi keberadaan saksi yang qualified dan qualifight sangat berperan penting dalam membongkar kejahatan pemilu ini.

Ceritanya begini.
Setelah proses rekap jumlah suara seluruh TPS dilakukan, terjadi penggelembungan suara untuk partai nomor 1 (Nasdem), penggelembungan suara yang digagalkan itu cukup besar yaitu 541 suara yang rencananya diberikan kepada Caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) atas nama Mukhtar.

Suara itu tersebar di 6 TPS, yaitu TPS 02 sebanyak 41 suara, TPS 03 sebanayak 100 suara, TPS 04 sebanyak 100 suara, TPS 9 sebanyak 100 suara, TPS 10 sebanyak 100 suara. di TPS 13 sebanyak 100 suara.

Usaha ini berjalan rapi berkat kerjasama yang kompak dari para petugas pps dan terkesan pihak keamanan maupun panwas pura-pura tidak tahu. Caranya adalah di dalam sidang penghitungan suara yang dilakukan pps di hadapan para saksi, petugas membacakan rekap jumlah suara setiap TPS dari formulir C1 secara lengkap. Namun ternyata juru tulisnya bermain. Yang terjadi adalah jumlah yang dibacakan oleh petugas di depan saksi berbeda dengan yang dituliskan pada rekapan, khususnya di 6 TPS di atas. Setiap jumlah yang disebutkan, ditelly berlebih dan penulisannya dipaksakan lebih dari suara aslinya dengan menambahkan 100 suara. Usaha ini lebih kurang 100 suara. Pada awalnya skenario itu berjalan lancar sampai ke ‘pengeditan’ rekap C1 plano yang berstiker hologram dari KPU, direvisi oleh petugas pps kelurahan dengan menambahkan 100 suara pada masing-masing TPS di atas.

 Kejanggalan mulai terasa. Saksi PKS, TM mulai angkat bicara. TM meragukan jumlah rekapan C1 di kelurahan ini ada kesalahan karena berbeda dengan data perolehan suara dari seluruh TPS yang ada pada data PKS. Namun sayangnya, para saksi selain PKS sudah menandatangani berita acara. Saksi TM dari PKS menolak menandatangani, kemudian membawa berita kejanggalan tersebut keluar ruangan. Di luar sana sebenarnya para caleg dari berbagai partai telah menunggu juga dengan penuh harapan. Akhirnya TM menyebarluaskan berita tersebut kepada para caleg. Mengetahui ada kecurangan ini, beberapa caleg langsung menanggapi secara emosional. Caleg yang hadir di antaranya PKS, PPP, GOlkar, dll. Syahrul Aidi,  caleg PKS kemudian memimpin mereka masuk kerungan dan minta penjelasan.

Mereka bersama-sama semua caleg dan timnya masing-masing mencoba untuk melihat kejadian sebenarnya di dalam ruangan. Kemudian meraka (bebrapa caleg) bersepakat untuk melaporkan dugaan kecurangna ini ke pihak panwas dan pihak kepolisian. PPS menolak membuka kotak tempat disimpannya rekap C1 plano, mereka berselisih setelah diskusi panjang. Singkat cerita, para caleg sepakat untuk memperkarakan kasus ini dan melengkapi alat bukti dengan memotret rekap PPS yang terindikasi digelembungkan oleh pihak petugas PPS.(PosRonda, kompasiana)





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here