Surat KPK Bocor, Penggeledahan Rumah Bendum PDIP Batal - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

16 April 2014

Surat KPK Bocor, Penggeledahan Rumah Bendum PDIP Batal


Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan perihal adanya surat permintaan izin penggeledahan ke Pengadilan Manado.

Menurut Johan, surat yang dikirimkan beberapa waktu lalu itu dimaksudkan untuk melakukan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi sarana dan prasana Hambalang yang tengah digarap KPK.

"Ya jadi, kami membenarkan bahwa ada permintaan penetapan izin pengadilan penggeledahan, rumah seseorang belum bisa disampaikan," kata Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

KPK, jelas Johan, mendengar bahwa surat permintaan izin penggeledahan itu telah bocor ke awak media setempat. Beredarnya surat itu, kata dia, bisa mengganggu upaya melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan belum dilakukan, Karena baru meminta izin penetapan pengadilan di Manado," terang Johan.

"Kita sedang mendiskusikan mengenai hal tersebut," sambungnya saat ditanya langkah selanjutnya yang akan diambil KPK terkait bocornya surat itu.

Sebelumnya beredar di Manado surat dengan kop surat KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan penggeledahan rumah milik anggota DPR Olly Dondokambey yang juga bendahara umum partai oposisi, PDI Perjuangan.

Bahkan, diberitakan banyak media, sejumlah awak media setempat sejak pagi menunggu di depan dua rumah milik Olly di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado terkait beredarnya isu akan adanya penggeledahan di rumah tersebut. Selain rumah Olly, sebuah rumah milik .A N Ketua DPD PDIP Sulut N lain di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara juga dikabarkan akan digeledah KPK. [rus]





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here