Pelanggaran tak hanya dilakukan oleh para simpatisan, di Sumedang, Jawa Barat justru dilakukan sejumlah caleg dari PDIP. Partai dengan simbol banteng moncong putih itu secara terang-terangan melakukan pelanggaran, dengan membagi-bagikan uang kepada para simpatisan di depan anggota
Panwaslu Kecamatan Jatinangor.
Namun sayang, anggota Panwaslu hanya bergeming. Menyaksikan aksi bagi-bagi uang oleh para caleg yang dilakukan di Lapangan Bola Ciawi, Desa, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor itu.
Aksi bagi-bagi uang dalam kampanye itu, sempat membuat suasana menjadi ricuh karena para simpatisan saling berebut.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar