MANTAN Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia sekaligus praktisi Ruqyah, Adam Amrullah, resmi ditahan oleh Polsek Bekasi Selatan, Senin (17/2).
Sesaat sebelum ditahan, Adam sempat menghubungi Islampos untuk memberitahukan status dirinya dan memohon doa.
“Polisi sedang membuat BAP (Berita Acara Penahanan). Ana mohon doa umat muslim seluruh Indonesia. Doakan ana,” ujarnya sesaat sebelum Shalat Dzuhur.
Adam sebelumnya menantang mubahalah LDII lewat saluran Youtube yang dinilai aparat keamanan telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Di situ Adam menyebut keterlibatan Sentra Komunikasi sebagai organisasi bayangan LDII.
Namun tantangan mubahalah dari Adam justru disikapi Senkom dengan melaporkannya ke pihak kepolisian yakni Polsek Bekasi Selatan.
Adam mengatakan penyebutan istilah organisasi bayangan LDII bukan darinya, tetapi justru dari tokoh LDII sendiri.
“Yang mengatakan Senkom itu organisasi bayangan LDII bukan saya tapi tokoh mereka sendiri yaitu Abdullah Syam,” jelas Adam Amrullah usai pemeriksaan di Polsek Bekasi Selatan, September 2013 lalu.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Sesaat sebelum ditahan, Adam sempat menghubungi Islampos untuk memberitahukan status dirinya dan memohon doa.
“Polisi sedang membuat BAP (Berita Acara Penahanan). Ana mohon doa umat muslim seluruh Indonesia. Doakan ana,” ujarnya sesaat sebelum Shalat Dzuhur.
Adam sebelumnya menantang mubahalah LDII lewat saluran Youtube yang dinilai aparat keamanan telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3. Di situ Adam menyebut keterlibatan Sentra Komunikasi sebagai organisasi bayangan LDII.
Namun tantangan mubahalah dari Adam justru disikapi Senkom dengan melaporkannya ke pihak kepolisian yakni Polsek Bekasi Selatan.
Adam mengatakan penyebutan istilah organisasi bayangan LDII bukan darinya, tetapi justru dari tokoh LDII sendiri.
“Yang mengatakan Senkom itu organisasi bayangan LDII bukan saya tapi tokoh mereka sendiri yaitu Abdullah Syam,” jelas Adam Amrullah usai pemeriksaan di Polsek Bekasi Selatan, September 2013 lalu.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar