Miskin Komitmen, Rano Karno Bagian Dinasti Ratu Atut - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

23 Desember 2013

Miskin Komitmen, Rano Karno Bagian Dinasti Ratu Atut

Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membuat Wakil Gubernur Banten Rano Karno makin dekat ke kursi Banten 1. Namun aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten memiliki penilaian negatif ke "Si Doel" Rano Karno.

"Selama ini dia punya otoritas, kekuataan, untuk menjadi whistle blower. Tapi tidak dilakukan, artinya dia miskin komitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Banten, mendorong transparansi dan akuntabilitas," kata aktivis Jawara Banten Danhil Anzar di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2013).

Menurut Danhil yang juga pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unitirta) Serang Banten ini,  mengatakan pemimpin Banten selanjutnya harus bisa mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Pemprov Banten. Dia ragu Rano bisa melakukan hal tersebut.

"Karena Rano sudah identik dan bagian dari dinasti. Kalaupun dia tidak bagian dari dinasti, dia dianggap selama ini mendiamkan," tutur Dahnil.

Seharusnya, lanjut Danhil, Rano berani melaporkan berbagai dugaan korupsi yang dilakukan Atut. Seharusnya Rano tidak diam. "Tapi itu kan tidak dia lakukan. Dia hanya menunggu jabatan itu datang ke dia tanpa perjuangan, tanpa menanam apapun," kata Danhil.

Dahnil juga menyebut dinasti politik Atut tidak hanya di Partai Golkar tetapi di beberapa partai lainnya. "Banyak sekali caleg bukan dari Partai Golkar tetapi dibiayai oleh Atut," cetusnya.

Menurutnya banyak dari dinasti Atut yang menjadi anggota DPRD di wilayah-wilayah setempat. "Di Banten enggak ada legislatif tetapi legislatut," celotehnya.

Karenanya, Dahnil tidak sependapat bila Atut hanya menguasai Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya di kawasan Banten. "Lalu keliru bila Golkar dikuasai Atut, Atut bisa mengendalikan partai lain," pungkas pria berkacamata ini.

KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.






Sumber : Facebook artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here