Gila! Total Kerugian Negara Akibat Kasus Century Rp7,44 T - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

23 Desember 2013

Gila! Total Kerugian Negara Akibat Kasus Century Rp7,44 T

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo merilis laporan hasil perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus bailout Bank Century yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadi Poernomo menyatakan laporan itu dirilis berdasarkan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada PT Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Hadi Poernomo, pada kasus FPJP Bank Century, negara dirugikan hingga Rp689,39 miliar."Nilai tersebut merupakan penyaluran FPJP kepada Bank Century pada 14, 17, dan 18 November 2008," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Adapun dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun. Jika ditotal, kerugian negara mencapai Rp7,44 triliun.

"Nilai tersebut merupakan keseluruhan penyaluran penyertaan modal sementara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century periode 24 November 2008 sampai dengan 24 Juli 2009," ujar Hadi Poernomo.

Pemeriksaan LHP kerugian negara dilaksanakan berdasarkan surat permintaan KPK pada 15 April 2013.

Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan KPK pada 18 Oktober 2013, BPK menerbitkan surat tugas pemeriksaan dalam rangka penghitungan kerugian negara.

"BPK telah menyelesaikan penghitungan kerugian negara pada 20 Desember 2013," ungkap Hadi.






Sumber : Facebook Artati Sansumardi





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here