Apa yang terjadi pada Abraham Samad? - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

21 Desember 2013

Apa yang terjadi pada Abraham Samad?


Pernyataan Ketua KPK Abraham Samad dibantah Yulianis dengan sengit. Tapi mengapa Ketua KPK memberikan pernyataan ‘’bohong’’ seperti itu?
 

Ratu Atut Chosiyah, 51 tahun, merupakan wanita pertama menjadi gubernur di Indonesia. Tapi Atut pula gubernur wanita pertama yang masuk sel KPK untuk perkara korupsi. Jumat, 20 Desember yang lalu, KPK memutuskan untuk menangkap dan menahan Ratu Atut Chosiyah, salah satu Bendahara DPP Golkar, setelah sebelumnya KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak memang sudah lama ‘’membidik’’ Atut. Betapa tidak? Atut memenuhi ‘’syarat’’ KPK untuk dijadikan tersangka. Dia cantik, terkenal, kaya, suka barang-barang perhiasan mahal, dan tentu saja punya kasus -- tapi kalau mau jujur gubernur manakah di negara Indonesia yang kacau-balau ini yang tak punya kasus?

Maka begitu Atut dinyatakan KPK ditahan, beritanya pun meledak di semua televisi dan media ‘’online’’. Publikasi seperti itulah yang selalu menjadi target KPK. Dengan demikian, di mata rakyat KPK seolah-oleh telah bekerja memberantas korupsi di Indonesia. Apalagi Atut adalah kakak ipar Airin Rachmi Diany, Walik Kta Tangerang Selatan, bekas Putri Indonesia yang teramat cantik.

Suatu waktu diduga Airin yang sekarang masih berstatus saksi akan ditangkap dan ditahan juga. Wawan, suami Airin, telah lebih dulu menghuni sel KPK karena terlibat perkara Akil Muchtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sejak KPK memeriksa Gubernur Atut beberapa waktu lalu, para wartawan pun seperti biasa sudah mendapat bocoran dari ‘’oknum-oknum’’ KPK tentang perilaku Atut yang suka perhiasan mahal, suka belanja ke luar negeri, dan berbagai perilaku lainnya yang membuat rakyat marah. Setelah itu barulah klimaksnya tercapai: Atut yang sudah ‘’jelek’’ di mata rakyat lantas ditangkap.

Padahal semua data yang ada memperlihatkan bahwa korupsi di Indonesia tak pernah berkurang, walau pun KPK telah lebih 10 tahun berdiri. Jadi kalau mau jujur keberadaan KPK sebenarnya sia-sia, hanya menghabiskan anggaran negara sementara peringkat korupsi Indonesia tetap saja tinggi.

Silahkan periksa website badan anti-korupsi terkemuka dunia, seperti Trasparency International yang bermarkas di Berlin, Jerman. Di situ akan ketahuan bahwa meski sudah 10 tahun KPK eksis – dengan gaji besar dan fasilitas memadai --  korupsi di Indonesia tetap tak berkurang secara signifikan. Indonesia tetap saja menduduki peringkat bawah sebagai salah satu negara paling korup di dunia.

Tapi untuk sebagian masyarakat – terutama LSM semacam ICW dan YLBHI  – KPK dipuja-puji bak pahlawan. KPK itu hebat, tak pernah salah, dan para pejabatnya adalah orang jujur yang betul-betul anti-korupsi. Abraham Samad, Ketua KPK, yang sebelumnya cuma pengacara dan aktivis LSM lokal di Makasar, kini mendadak muncul sebagai orang penting dan selebritis baru yang semua tingkah-polahnya tak pernah luput dari media.

Padahal semua orang tahu KPK selalu tebang-pilih untuk menangani kasus korupsi.  Sampai sekarang, misalnya, kasus Ade Raharja, salah satu mantan pejabat penting KPK,  tetap gelap-gulita karena ditutup rapat KPK. Menurut ceritanya bekas Kepala Penyidikan KPK (kini sudah pensiun) itu menerima Rp 2 milyar dari Mahfud Suroso, petinggi PT Adhi Karya, untuk mengamankan perkara Hambalang.

Untuk itu Ade pun sudah pernah diperiksa KPK tapi perkaranya ditutup rapat oleh KPK agar jangan bocor dan jadi santapan media. Kemudian perkara itu diperti-eskan KPK, tanpa pernah sampai ke pengadilan. Soalnya gampang ditebak: Kalau Ade Raharja dibawa ke pengadilan dia akan bongkar semua ‘’kebobrokan’’ lembaga itu, yang pasti diketahuinya sebagai seorang pejabat yang mengepalai penyidikan di KPK.

Dalam periode KPK sebelumnya dua Wakil Ketua KPK yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah sempat ditangkap polisi karena menerima ‘’suap’’ dari pengusaha Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro dan Joko Chandra, pemilik PT Era Giat Prima. Hanya karena campur tangan Presiden SBY, perkara kedua pejabat penting KPK itu tak jadi dibawa ke pengadilan. Keduanya pun dibebaskan dari sel polisi.

Itulah mungkin yang menyebabkan kasus korupsi Hambalang bertahun-tahun timbul-tenggelam di tangan KPK. Anas Urbaningrum, misalnya, sudah lebih setahun dinyatakan sebagai tersangka, tapi sampai sekarang perkaranya belum pernah diadili. Anas seperti disandera KPK untuk jangan ribut-ribut dan mengganggu ‘’ketentraman’’ Presiden SBY.

Ketua KPK Abraham Samad malah seakan menjadi Humas keluarga SBY, ketika di suatu sidang pengadilan tindak pidana korupsi terungkap dari keterangan saksi bahwa dana proyek Hambalang sebesar 200.000 dollar (sekitar Rp 2,4 milyar) telah diserahkan kepada putra kandung Presiden SBY, Ibas alias Edhie Bhaskoro Yudhoyono.

TERPAKSA NAMA IBAS SAYA SEBUTKAN

Sampai sekarang sekali pun Ibas memang belum pernah dipanggil KPK. Abraham Samad mencoba menutupi peristiwa itu dengan mengatakan secara terbuka bahwa tak ada kesaksian Yulianis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengungkap tentang dana 200.000 dollar yang diberikan kepada Ibas.

Akibat pernyataan Abraham Samad itu,  Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (milik Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat, yang kini di penjara), terpaksa datang ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember lalu. Wanita ini sengaja mengklarifikasi keterangan ‘’Asbun’’ (asal bunyi) Abraham Samad.

Menurut Yulianis, dia sudah menjelaskan dana 200.000 dollar yang diserahkannya kepada Ibas, ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kata Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaraan kongres Partai Demokrat 2010.

"Kebetulan saya ditanya masalah kongres, ya terpaksa nama Ibas saya sebutkan,” kata Yulianis di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Selain itu Yulianis punya catatan keuangan Grup Permai yang mencantumkan  tentang aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Kepada wartawan di gedung KPK, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.  “Pasti bermasalah. Kan semua proyek, semua uang Grup Permai itu bermasalah karena itu proyek yang sedang disidik penegak hukum,” ujarnya.

Untuk menanggapi pernyataan Abraham, Yulianis mengaku telah menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Melalui surat itu, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin ini meminta Abraham mengklarifikasi pernyataannya melalui media.

“Akan lebih elok Bapak mengklarifikasi pernyataan Bapak kepada media, karena ini menyangkut masalah integritas Bapak sebagai pimpinan KPK dan saya juga tak akan tinggal diam membela integritas saya sebagai manusia,” kata Yulianis dalam suratnya untuk Abraham yang salinannya dibagi-bagikan kepada media di Gedung KPK.

“Saat persidangan saya menyebut semua orang yang berhubungan dengan kasus Nazarudin, bukan hanya Ibas, tapi banyak orang. Tapi apa yang saya sampaikan di persidangan adalah suatu fakta tanpa rekayasa, tanpa titipan. Kesaksian saya adalah kesaksian seorang warga negara biasa tanpa kepentingan apa pun. Tak sepeser pun negara atau siapa pun membayar saya,” tulis Yulianis dalam suratnya ke KPK.

Seperti diketahui Abraham Samad mengungkapkan bahwa KPK belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum ditemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan. Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Yulianis ini aneh, di BAP, dia tak pernah bilang orang ini (Ibas), tapi di luar persidangan, dia sebutkan," kata Abraham 12 Desember lalu.  Abraham juga menegaskan, meski pun nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti, atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis. Dengan pernyataannya ini Abraham Samad tampak lebih tepat menjadi pengacara Ibas dari pada seorang Ketua KPK.






Sumber : Facebook Artati Sansumardi

1 komentar:

Post Top Ad

Responsive Ads Here