Pengurus Pemuda Pancasila Abdurrahman 'Umarela' Assegaf Diduga Kecipratan Duit Suap Pajak - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

9 Oktober 2013

Pengurus Pemuda Pancasila Abdurrahman 'Umarela' Assegaf Diduga Kecipratan Duit Suap Pajak

Abdurrahman Assegaf alias Abdul Haris Umarela disebutkan turut menerima aliran duit suap dari terdakwa kasus suap pengurusan penyidikan tindak pidana perpajakan PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta, Eko Darmayanto.

Dalam berkas dakwaan Eko Darmayanto, seorang PNS Pajak, Abdul Haris diduga menerima 12 ribu dollar Singapura dari uang sogokan.

Runtutan ceritanya menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Riyono, pada 7 Mei lalu, Eko dan rekannya sesama penyidik pajak pada Ditjen Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra, menerima duit suap dari PT The Master Steel sebesar SGD (Dolar Singapura) 300 ribu. Kemudian, duit itu dibagi dua masing-masing SGD 150 ribu.

Di dalam surat dakwaan, Eko Darmayanto kemudian menggunakan uangnya SG$ 150 ribu yang didapat dari PT Master Steel untuk berbagai keperluan. Pada tanggal 8 Mei 2013, Eko memberikan SG$ 28 ribu untuk guru spiritualnya bernama Sidin.

"Dan pada tanggal 9 Mei 2013, memberikan uang sejumlah SG$ 12 ribu kepada Habib Abdulrahman Asegaf," ujar jaksa KPK, Riyono membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/10/2013), seperti dikutip detik.com.

Menurut Riyono uang sejumlah SGD 12 ribu di lounge Hotel Century lantai 16 untuk keperluan pengurusan penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan PT The Master Steel.

Tertulis di dakwaan, Eko juga menggunakan uang sebesar SG$ 7 ribu pada 10 Mei 2013 untuk keperluan perbaikan rumah. "Sisanya sebesar SG$ 123 ribu disita oleh petugas KPK pada 15 Mei 2013," papar jaksa.

Penyidik PNS Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto didakwa menerima hadiah berupa uang SG$ 600 ribu dari pemilik/Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory, Diah Soemedi. Duit diterima untuk penghentian penyidikan perkara pidana pajak.

Di dalam dakwaan kedua yang disusun penuntut umum KPK, kedua pegawai pajak itu disebut menerima Rp 3,25 miliar dari Direktur PT Delta Internusa, Laurentinus Suryawidjaya Djuhadi. Sedangkan duit US$ 150 ribu diberikan oleh Kepala Bagian Keuangan PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto.

"(Pemberian) Agar Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan bukti permulaan wajib pajak PT Delta Internusa dan wajib pajak PT Nusa Raya Cipta," kata jaksa Medi Iskandar.

Pengurus Pemuda Pancasila

Keterlibatan Abdurrahman Assegaf alias Abdul Haris Umarela dalam dugaan suap pajak PT Master Steel ini pada perkembangannya mengarah pada fitnah terhadap FPI. Berbagai media memberitakan Abdurrahman seorang pengurus FPI bahkan ada yang menyebut petinggi FPI.

“Abdul Haris Umarella bukan habib dan bukan anggota FPI. Dia berasal dari Ambon dan suka ngaku-ngaku Habib. Habaib dan FPI tidak bertanggung-jawab atas semua sepak terjangnya”, kata Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab yang dimuat dalam situs resmi FPI, Selasa (28/5/2013) lalu.

Abdul Haris sendiri, dalam wawancaranya dengan situs Indonesia Today telah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai anggota FPI, apalagi sebagai Sekjen FPI.

“Saya tidak pernah mengaku anggota FPI, atau Sekjen FPI. Bahkan, saya tidak ingin menjadi anggota FPI. Saya tidak mau meladeni berbagai tuduhan terhadap saya. Saya itu resminya Ketua Bidang Agama, Sosial, di MPP Pemuda Pancasila,” ungkap Abdul Haris, seperti dikutip Itoday, Rabu 29 Mei 2013. Penelusuran Suara Islam di website resmi Pemuda Pancasila (http://pemudapancasila.or.id/profil/pengurus-pusat/), Sayyid Abdurrahman Assegaf tercantum sebagai Ketua Bidang Agama, Sosial dan Budaya Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Periode 2009-2014.


Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here