Pernyataan mengagetkan terlontar dari mulut mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syaifuddin alias Yance yang menyebut nama Ketua Partai NasDem Surya Paloh.
Pasca keluar dari ruangan penyidikan Kejati Jabar, politisi Golkar itu mengatakan bahwa ia sejak 2009 mendampingi Surya Paloh yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Saya mendukung Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Kami sepaket dan saya dikondisikan jadi Ketua Golkar Jabar. Tetapi beliau gagal, kami berhasil. Kemudian beliau jadi marah pada saya karena tidak mengikutinya di Partai Nasdem, mungkin," terang Yance di Kantor Kejati Jabar Bandung, Jumat, 12 Desember 2014.
Yance mengatakan ia menyebut nama Surya Paloh karena Jaksa Agung saat ini juga orang NasDem.
“Tetapi yang pasti dulu tahun 2009 saya dukung dan tidak pernah ingkar. Saya pendukung beliau," tegasnya.
Kini mantan Calon Gubernur Jabar itu siap menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada hukum.
"Saya patuh hukum, saya siap. Walaupun proses kasus ini sudah dari empat tahun lalu," tambahnya.
Yance telah resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat, 5 Desember 2014. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek PLTU I di Desa Sumuradem, Kabupaten Indramayu senilai Rp4,1 miliar. Sekadar info, Yance berstatus tersangka sejak 13 September 2010. Yance sudah tiga kali diperiksa penyidik, tetapi selalu mangkir dan tidak kooperatif hingga akhirnya dijemput paksa.
Sumber : PIYUNGAN ONLINE
Pasca keluar dari ruangan penyidikan Kejati Jabar, politisi Golkar itu mengatakan bahwa ia sejak 2009 mendampingi Surya Paloh yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Saya mendukung Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Kami sepaket dan saya dikondisikan jadi Ketua Golkar Jabar. Tetapi beliau gagal, kami berhasil. Kemudian beliau jadi marah pada saya karena tidak mengikutinya di Partai Nasdem, mungkin," terang Yance di Kantor Kejati Jabar Bandung, Jumat, 12 Desember 2014.
Yance mengatakan ia menyebut nama Surya Paloh karena Jaksa Agung saat ini juga orang NasDem.
“Tetapi yang pasti dulu tahun 2009 saya dukung dan tidak pernah ingkar. Saya pendukung beliau," tegasnya.
Kini mantan Calon Gubernur Jabar itu siap menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada hukum.
"Saya patuh hukum, saya siap. Walaupun proses kasus ini sudah dari empat tahun lalu," tambahnya.
Yance telah resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat, 5 Desember 2014. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek PLTU I di Desa Sumuradem, Kabupaten Indramayu senilai Rp4,1 miliar. Sekadar info, Yance berstatus tersangka sejak 13 September 2010. Yance sudah tiga kali diperiksa penyidik, tetapi selalu mangkir dan tidak kooperatif hingga akhirnya dijemput paksa.
Sumber : PIYUNGAN ONLINE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar