Presiden Joko Widodo luncurkan tiga kartu ‘sakti’. (atjehcyber.net)
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa tersandung masalah hukum dari programnya sendiri terkiat Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).“Jokowi bisa blunder yang bukan tidak mungkin berakibat fatal misalnya tersandera kasus korupsi,” kata Pangi, di Jakarta, Jumat (7/11).
Pangi mengungkapkan, dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut digunakan untuk pembiayaan awal kartu ‘sakti’ Jokowi justru lebih rawan terhadap kepentingan-kepentingan. Meski dana APBN sampai saat ini diakui pemerintah belum digunakan untuk program tersebut.
Menurutnya, akuntabilitas penggunaan dana harus jelas dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Jadi, tambahnya, harus ada mekanisme yang jelas terkait penggunaannya untuk mempertanggungjawabkan ke publik. Jika tidak, justru bisa menjadi bumerang. Apalagi, dana CSR dari swasta sangat rawan terhadap kepentingan.
“Apalagi ini anggarannya bukan sedikit, maka harus dipastikan tranparansinya,” ujarnya (epp/ROL/abr/dakwatuna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar