Setiap laki-laki yang belum menikah pasti menginginkan istrinya kelak adalah wanita baik hati dan membahagiakan. Bagaimana kriterianya? Dalam bab pernikahan, ada tiga kriteria wanita baik hati menurut Nabi. Kriteria ini juga perlu diketahui oleh muslimah untuk memperbaiki dirinya sehingga layak disebut Rasulullah sebagai wanita baik hati.
Ø¥ِÙ†َّ Ù…ِÙ†ْ ÙŠُÙ…ْÙ†ِ الْÙ…َرْØ£َØ©ِ تَÙŠْسِيرَ Ø®ِØ·ْبَتِÙ‡َا ÙˆَتَÙŠْسِيرَ صَدَاقِÙ‡َا ÙˆَتَÙŠْسِيرَ رَØِÙ…ِÙ‡َا
MUDAH KHITBAHNYA
Ada kalanya wanita sangat sulit dikhitbah. Meskipun sudah datang lelaki shalih dan hatinya condong kepadanya, ia menyulitkan laki-laki tersebut untuk mengkhitbahnya karena mensyaratkan begini dan begitu. Mensyaratkan membawa ini dan membawa itu.
Umumnya, wanita yang menyulitkan khitbah ini karena keluarganya memiliki ‘SOP’ yang rumit terkait khitbah dan nikah. Memilih hari berdasarkan perhitungan ‘hari baik – hari nahas’ termasuk bagian dari menyulitkan khitbah. Mensyaratkan materi mahal dan tata cara rumit juga termasuk bagian dari menyulitkan khitbah.
Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu punya cara bagaimana mengetahui wanita yang mudah dikhitbah. Ia cukup mengatakan, ”Aku Bilal bin Rabah. Seorang sahabat Rasulullah. Dulu aku orang yang sesat, tetapi Allah telah menuntunku. Dahulu aku seorang budak dari Habasyah, tetapi Allah telah membebaskanku. Kedatanganku ke sini ingin melamar… Jika lamaranku diterima aku akan katakan Alhamdulillah, tetapi jika lamaranku ditolak, aku akan mengatakan Allahu Akbar!”
MUDAH MAHARNYA
Kriteria kedua adalah mudah maharnya. Meskipun Islam memuliakan wanita dengan menyerahkan mahar kepadanya serta tidak membatasi jumlah maharnya, banyak contoh dari generasi pertama umat ini betapa mereka memudahkan mahar. Ada diantara mereka yang maharnya baju besi, ada pernikahan dengan mahar sepasang sandal, cincin besi, ada pula yang maharnya membaca Al Qur’an. (baca: Mahar Unik di Zaman Nabi)
Di negeri kita, urusan mahar umumnya mudah. Banyak pengantin yang maharnya seperangkat alat shalat meliputi mukena, sajadah dan sejenisnya. Namun ada pula yang meminta mahar yang menyulitkan; bisa karena jumlahnya yang sangat besar, atau jumlahnya yang membuat calon suami kerepotan. Misalnya nikahnya pada tanggal 22 November 2014, ia meminta mahar uang sejumlah Rp 22.112.014,-
Mudahnya mahar ini juga mengundang keberkahan tersendiri. Sebagaiamana disebutkan pada hadits lain yang dicantumkan Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah bahwa pernikahan yang besar keberkahannya adalah yang paling murah maharnya.
MUDAH RAHIMNYA
Mudah rahimnya maksudnya adalah subur, mudah hamil dan melahirkan. Jika dua kriteria sebelumnya mudah dilihat dan membuat calon suami bahagia sejak awal, kriteria ketiga ini sulit dilihat dan pengaruhnya pada kebahagiaan setelah pernikahan berjalan sekian lama.
Jika dua kriteria sebelumnya merupakan sikap wanita yang bisa dituntut untuk menjadi seperti itu, kriteria ketiga ini laksana ‘misteri’ dan seorang wanita tidak berdosa jika tidak berhasil memenuhinya manakala itu menjadi takdirnya.
Meskipun seperti ‘misteri’ dan tidak dapat diketahui secara pasti, namun ada cara untuk melihat apakah seorang wanita termasuk ‘mudah rahimnya’ atau tidak. Sedikitnya, ada 5 cara untuk mengetahuinya. (baca: 5 cara mengetahui wanita subur)
Jika pada dua kriteria sebelumnya seorang muslimah dapat memperbaikinya secara langsung melalui perubahan pemahaman dan sikap, pada kriteria ketiga ini ikhtiar yang bisa dilakukan seorang muslimah sebatas menjaga kesehatan agar tidak terkena penyakit yang berdampak pada kesuburan, mengkonsumsi makanan yang mendukung kesuburan serta banyak berdoa. Yakinlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengabulkan doa hambanya. Mintalah dengan sungguh-sungguh kepadaNya agar menjadi bagian pemegang saham dari kebanggan Rasulullah akan banyaknya umat beliau.
sumber : keluarga cinta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar