Letjen Purn Suryo Prabowo: Wiranto Pelanggar HAM Sebenarnya - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

21 Juni 2014

Letjen Purn Suryo Prabowo: Wiranto Pelanggar HAM Sebenarnya


Anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Letjen TNI Purn Suryo Prabowo meminta kepada publik untuk tidak mempercayai pengakuan Wiranto soal surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) soal pemecatan Prabowo Subianto dari TNI.

“Jangan percaya Wiranto karena dia oportunitis dan kutu loncat. Habis numpang hidup di zaman Soeharto, dia loncat ke Habibie. Ketika Gus Dur jadi Presiden, dia dipecat karena Gus Dur paham, Wiranto adalah pelanggar HAM sebenarnya,” ujar Suryo dalam keterangan persnya, Kamis (19/6/2014).

    Ketika Gus Dur jadi Presiden, dia dipecat karena Gus Dur paham, Wiranto adalah pelanggar HAM sebenarnya,” ujar Suryo

Menurut Suryo, DKP sendiri sebenarnya bukan dibentuk oleh pemerintah, sebab DKP itu adalah inisiatif dari Wiranto yang merupakan Panglima ABRI saat itu.

“DKP itu produk politik Wiranto pribadi untuk membunuh karakter Prabowo. Dia menunggangi DKP untuk mematikan karir Prabowo yang saat itu lebih dicintai oleh prajurit,” tegasnya.

Suryo menjelaskan, pembentukan DKP sendiri cacat secara hukum. Hal ini didasari karena DKP bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.

    Suryo menjelaskan, pembentukan DKP sendiri cacat secara hukum. Hal ini didasari karena DKP bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.

Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan, pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer.

“Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?,” tanya Suryo.

Dia mengatakan, kasus Prabowo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI yang menjadi atasan Prabowo saat itu.

Padahal saat itu desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Namun keputusan tetap ada di tangan Wiranto sebagai Panglima ABRI saat itu.

“Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu,” imbuhnya.

Suryo menilai, pernyataan Wiranto bertolak belakang dengan pengakuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan salah satu anggota DKP. Sebab SBY menyatakan Prabowo diberhentikan secara hormat oleh DKP.

Suryo menduga, Wiranto memiliki maksud tertentu menyampaikan soal DKP kepada publik. Apalagi pernyataan tersebut jauh berbeda dari fakta yang terjadi saat itu.

“Ini semacam investasi politik Wiranto pada Megawati. Semua Jenderal di sekitar Mega sudah tampil, nah sekarang giliran Wiranto. Sehingga lengkap sudah, Luhut Panjaitan, Agum Gumelar, Hendropriyono, Fahrul Rozi, Samsul Jalal dan Wiranto berkonspirasi untuk menunjukan kesetiaannya kepada Megawati dengan cara memfitnah dan menzolimi Prabowo,” tandasnya.




SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here