Tak Ada Satu pun Anggota DPR PKS yang Terjerat Korupsi - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

19 September 2014

Tak Ada Satu pun Anggota DPR PKS yang Terjerat Korupsi


Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan proses pemantauan dan inventarisasi terhadap caleg-caleg yang terpilih periode 2014-2019 dan akan menjabat sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia.

Badan Pekerja dan Kordinator ICW Ade Irawan mengatakan, pemantauan difokuskan pada calon anggota dewan yang tersangkut dalam perkara korupsi dan kasusnya masih dalam proses hukum atau ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK serta Pengadilan.

Selanjutnya, kata Ade, hasil pengumpulan data atau informasi akan dicek kembali, diolah dan dianalisis menjadi laporan.

"ICW menemukan sedikitnya 48 orang anggota dewan terpilih tersangkut dalam perkara korupsi. Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan, persidangan dan sudah ada yang divonis oleh Tipikor ataupun Mahkamah Agung," ujar Ade saat ditemui di Kantor ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2014.

Dilihat dari asal partainya, 48 caleg terpilih yang terjerat kasus korupsi terdiri: DEMOKRAT = 13, PDIP = 10, GOLKAR = 10, PKB = 5, GERINDRA = 3, HANURA = 3, PPP = 2, NASDEM = 1, PAN = 1. Tak ada satu pun dari PKS yang terjerat Korupsi.

Ade menambahkan, jumlah caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih di tahun 2014 ini lebih banyak dibandingkan dengan caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih lagi pada tahun 2009.

"Sebelumnya dari pantauan ICW hanya ada enam orang caleg yang tersangkut korupsi kemudian dipilih lagi dan dilantik di tahun 2009," katanya

Ade melanjutkan, sebanyak 48 orang anggota dewan terpilih periode 2014-2019 yang tersangku korupsi tersebar di 17 wilayah yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Barat, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Banten, Jambi, Papua dan Papua Barat.

"Dari pantauan kami, jumlah anggota dewan yang bermasalah secara hukum khususnya korupsi diperkirakan lebih banyak dari hasil yang ditemukan oleh ICW, karena selain tersangkut korupsi, caleg terpilih ada yang tersangkut hukum dalam perkara pidana lain, seperti perjudian, pencemaran nama baik, pelanggaran pemilu, ijazah palsu, penganiayaan dan penipuan," katanya seperti diberitakan vivanews.






Sumber : pks piyungan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here