DR.Sri Bintang Pamungkas bicara lantang, dan mengatakan, Prabowo boleh kalah, tapi Jokowi tidak boleh menang', tegasnya dalam acara diskusi yang digelar oleh Progres 98, di cafe Taman Ismail Marzuki.
Bintang menambahkan, dibelakang Jokowi adalah para konglomerat hitam yang sudah menghabiskan uang rakyat ratusan triliun, tambahnya. Bagaimana Jokowi akan membela rakyat, jika dibelakangnya para konglomerat hitam, tukasnya Bintang.?
Bintang juga tidak percaya terhadap keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena kasus yang menimpa mantan Ketua Akil Mochtar, yang kemudian dihukum seumur hidup oleh pengadilan Tipikor, menandakan MK tidak dapat dipercaya, ujarnya. Bahkan MK diplesetkan sebagai 'Makelar Kasus'.
Tokoh pergerakan dan pendiri Partai PUDI itu, mencurigai kunjungan Mega dan JK yang disertai oleh James Riyadi, dan Sofyan Wanandi ke Amerika, dikabarkan bertemu dengan Bill Clinton dan Obama. Seharusnya BIN (Badan Intelijen Negara), memeriksa mereka, karena melanggar undang-undang keamanan negara, tegas Sri Bintang.
Sebelumnya, mantan Presiden Amerika Bill Clinton, berkunjung ke Jakarta menjelang pengumuman penetapan hasil pilpres 9 Juli, dan Clinton bertemu Presiden SBY. Tak lama, menjelang keputusan MK, dua orang Senator Amerika, diantara Senator John Mc Cain dari Partai Republik, bertemu dengan Presiden SBY, dan SBY mengatakan pilpres berlangsung demokratis.
Ini meneguhkan dukungan SBY kepada Jokowi-JK, bahwa tidak ada pelanggaran dan kecurangan pada pilpres. Hal itu, sejalan dengan keputusan MK, yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.
Ada yang membuat masygul SBY, ketika isu nasionalisasi terhadap perusahaan asing oleh Prabowo. SBY langsung bereaksi, dan mengkritik secara terbuka, serta mengatakan jangan ada calon presiden yang obral janji terlalu berlebihan yang akan mengancam Indonesia.
"Saya tahu mana-mana yang bisa dilakukan pemerintah dan mana yang diluar kemampuan. Obral janji bisa jadi masalah dan membawa petaka di masa datang," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas kabinet bidang Polhukam, di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
Ini menjadi sinyal dari SBY, sejatinya SBY sebagai 'googd boys' Amerika, tidak dapat menyetujui Prabowo.
Dibagian lain, juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim curiga adanya intervensi asing dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dimana dalam amar putusannya MK menolak semua gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.?"Ada indikasi campur tangan asing itu masuk. (Kalau) Itu terbukti bisa berat hukumannya," katanya di cafe Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Menurutnya dugaan keterlibatan pihak asing dalam presiden harus segera ditangani. Pasalnya bila pembuktian itu ditunda-tunda diyakininya akan menggangu proses pemerintahan yang akan datang.
"Yang harus kami buktikan sih, asing dan beberapa konglomerat. Campur tangannya dana tentu saja. Kita juga melihat campur tangan dibidang teknologi IT (teknologi) dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahi MK dalam amar putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pemilihan presiden pasangan Prabowo-Hatta. MK menilai dalil yang diajukan Prabowo-Hatta dalam permohonannya tidak terbukti di persidangan. Tidak ada satupun dalil Prabowo-Hatta yang diterima Mahkamah.
Dengan demikian, keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Jokowi-Jusuf Kalla dikuatkan oleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK. Sekalipun, keputusan itu dinilai tidak memenuhi Rasa keadilan bagi kubu Prabowo-Hatta Rajasa.?
Sumber : voaislam
Bintang menambahkan, dibelakang Jokowi adalah para konglomerat hitam yang sudah menghabiskan uang rakyat ratusan triliun, tambahnya. Bagaimana Jokowi akan membela rakyat, jika dibelakangnya para konglomerat hitam, tukasnya Bintang.?
Bintang juga tidak percaya terhadap keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena kasus yang menimpa mantan Ketua Akil Mochtar, yang kemudian dihukum seumur hidup oleh pengadilan Tipikor, menandakan MK tidak dapat dipercaya, ujarnya. Bahkan MK diplesetkan sebagai 'Makelar Kasus'.
Tokoh pergerakan dan pendiri Partai PUDI itu, mencurigai kunjungan Mega dan JK yang disertai oleh James Riyadi, dan Sofyan Wanandi ke Amerika, dikabarkan bertemu dengan Bill Clinton dan Obama. Seharusnya BIN (Badan Intelijen Negara), memeriksa mereka, karena melanggar undang-undang keamanan negara, tegas Sri Bintang.
Sebelumnya, mantan Presiden Amerika Bill Clinton, berkunjung ke Jakarta menjelang pengumuman penetapan hasil pilpres 9 Juli, dan Clinton bertemu Presiden SBY. Tak lama, menjelang keputusan MK, dua orang Senator Amerika, diantara Senator John Mc Cain dari Partai Republik, bertemu dengan Presiden SBY, dan SBY mengatakan pilpres berlangsung demokratis.
Ini meneguhkan dukungan SBY kepada Jokowi-JK, bahwa tidak ada pelanggaran dan kecurangan pada pilpres. Hal itu, sejalan dengan keputusan MK, yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.
Ada yang membuat masygul SBY, ketika isu nasionalisasi terhadap perusahaan asing oleh Prabowo. SBY langsung bereaksi, dan mengkritik secara terbuka, serta mengatakan jangan ada calon presiden yang obral janji terlalu berlebihan yang akan mengancam Indonesia.
"Saya tahu mana-mana yang bisa dilakukan pemerintah dan mana yang diluar kemampuan. Obral janji bisa jadi masalah dan membawa petaka di masa datang," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas kabinet bidang Polhukam, di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
Ini menjadi sinyal dari SBY, sejatinya SBY sebagai 'googd boys' Amerika, tidak dapat menyetujui Prabowo.
Dibagian lain, juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim curiga adanya intervensi asing dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dimana dalam amar putusannya MK menolak semua gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.?"Ada indikasi campur tangan asing itu masuk. (Kalau) Itu terbukti bisa berat hukumannya," katanya di cafe Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Menurutnya dugaan keterlibatan pihak asing dalam presiden harus segera ditangani. Pasalnya bila pembuktian itu ditunda-tunda diyakininya akan menggangu proses pemerintahan yang akan datang.
"Yang harus kami buktikan sih, asing dan beberapa konglomerat. Campur tangannya dana tentu saja. Kita juga melihat campur tangan dibidang teknologi IT (teknologi) dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahi MK dalam amar putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pemilihan presiden pasangan Prabowo-Hatta. MK menilai dalil yang diajukan Prabowo-Hatta dalam permohonannya tidak terbukti di persidangan. Tidak ada satupun dalil Prabowo-Hatta yang diterima Mahkamah.
Dengan demikian, keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Jokowi-Jusuf Kalla dikuatkan oleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK. Sekalipun, keputusan itu dinilai tidak memenuhi Rasa keadilan bagi kubu Prabowo-Hatta Rajasa.?
Sumber : voaislam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar