Pilpres Boleh Tak Sempurna, Tapi Jangan Menghalalkan Segala Cara? - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

21 Agustus 2014

Pilpres Boleh Tak Sempurna, Tapi Jangan Menghalalkan Segala Cara?


"Penyelenggaraan pemilu oleh KPU boleh tidak sempurna, tapi jangan menggunakan cara-cara bajingan dan menghalalkan segala cara," tegas Margarito dengan nada tinggi saat menjadi pembicara dalam dialog kenegaraan bertema "Menanti Putusan MK-Sengketa Pilpres 9 Juli 2014" di gedung DPD, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/8).

Terkait keputusan MK besok, Margarito pasrah. Menurut dia, tidak ada cara lain untuk mengoreksi kinerja KPU selain menggugat ke MK.

"Jadi, persoalannya bukan menang-kalah, tapi cara untuk menang itu harus dikritisi. Kenapa dalam konstitusi Pasal 22 E UUD 1945 itu ada Jurdil, karena selama pemerintahan Orba itu berlangsung secara curang, bobrok, dan menghalalkan segala cara,” tambah Margarito.

Margarito menegaskan dalam UU Pilpres pasal 28 dan 111, sejauh pemilih itu tidak tertampung dalam DPT, maka diperbolehkan dengan syarat dan cara tertentu.

"Jadi, BPKTb itu bukan dengan sesuka-sukanya. Kalau itu dibiarkan, itu namanya cara-cara bajingan. Memang kita ini mau menjadi bangsa bermartabat atau bangsat. Karena itu, pilpres yang konstitusional itu tidak ada hubungannya dengan angka-angka, dan TSM itu bukan ujuk-ujuk," kata Margarito.





Sumber : Rmol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here