KOALISI MERAH PUTIH 'KUASAI' DPRD DKI 2014-2019, BAGAIMANA NASIB JOKOWI? - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

26 Agustus 2014

KOALISI MERAH PUTIH 'KUASAI' DPRD DKI 2014-2019, BAGAIMANA NASIB JOKOWI?



Hari ini (Senin, 25/8/2014) sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD DKI. Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa kerja anggota DPRD periode 2009-2014.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede menjelaskan, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lebih banyak dari periode sebelumnya, yang hanya berjumlah 94 orang. Berdasarkan UU No.27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah maksimal 125%  dari jumlah maksimal penduduk DKI Jakarta.

Kemudian, lanjutnya, pada periode kali ini terjadi perubahan komposisi anggota DPRD dari periode sebelumnya berdasarkan konstelasi politik. Mangara mengatakan, karena PDI Perjuangan mendapatkan kursi terbanyak, maka secara otomatis PDI-P berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD. Sebelumnya, pada periode 2009-2014, partai dengan suara terbanyak adalah Partai Demokrat.

"Jumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri atas ketua dan empat wakil Ketua. Pemilihan berdasarkan perolehan suara dari lima partai politik yang masuk lima besar," jelas Pardede seperti dikutip dari Kompas.

Pada pemilihan legislatif 2014, lima partai yang masuk lima besar untuk daerah pemilihan DKI Jakarta adalah PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat. Dengan demikian, jabatan ketua akan dijabat oleh PDI-P, sementara keempat wakilnya masing-masing dari Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.

Melihat jumlah anggota dewan dari komposisi partainya, maka DPRD DKI Periode 2014-2019 dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP) pendukung Prabowo. KMP menguasai 57 anggota dewan dari 106 atau (53,77%), sedang koalisi Jokowi 49 anggota dewan. (Nama-nama dan komposisi lengkap DPRD DKI ada di bagian bawah tulisan ini)

Apakah jumlah mayoritas KMP di DPRD DKI akan menjadi penghambat pelantikan Jokowi jadi Presiden RI?

Seperti dijelaskan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta, Jokowi tidak otomatis dilantik menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Jokowi harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang, yakni Gubernur DKI Jakarta. Namun, mekanisme pengunduran diri tersebut harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Itu berarti pengunduran diri mantan Wali Kota Solo ini sangat tergantung pada proses politik di parlemen DKI Jakarta dimana Jokowi harus mendapatkan persetujuan setengah plus satu dari anggota DPRD.

“Memang persyaratannya harus begitu. Pak Jokowi harus mundur, tidak boleh rangkap dua jabatan karena gubernur pejabat negara dan presiden juga pejabat negara. Oleh karena itu, harus disetujui dulu pemberhentiannya oleh DPRD,” jelas Gamawan Fauzi dalam keterangan pers di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat lalu (22/8). (baca: Pengunduran Diri Jokowi Harus Disetujui DPRD DKI, Jokowi Bisa Gagal Dilantik)

Berikut nama-nama anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berdasarkan partai politik:

PDI Perjuangan
1. Prasetio Edi Marsudi
2. P. Sinaga                      
3. Ellyzabeth C.H.
4. Jhonny Simanjuntak
5. Meity Magdalena
6. Ida Mahmudah            
7. Steven Setiabudi
8. Gani Suwondo
9. Dwi Rio Sambodo
10. Johnni A. Hutapea
11. Pantas Nainggolan
12. H.E. Syahrial
13. William Yani
14. Manuara Siahaan
15. Gembong Warsono
16. Rikardo                        
17. Indrawati Dewi
18. Panji Virgianto
19. Yuke Yurike
20. Sereida Tambunan
21. Ong Yenny
22. Siegrieda Lauwani
23. Cinta Mega                  
24. Bimo Hastoro
25. Merry Hotma
26. Januarius I.P.
27. Petra Lumbun            
28. Raja Netral Sitinjak

Gerindra
1. Iman Satria
2. Fajar Sidik
3. Aristo Purboaji
4. M. Taufik
5. Prabowo Soenirman
6. Taufik Hadiawan
7. M. Sanusi
8. Syarif
9. Abdul Goni
10. Nuraina
11. Seppalga Ahmad
12. Endah Setia Dewi
13. Rani Maulani
14. M. Arief
15. Rina Aditya

Partai Keadilan Sejahtera
1. Zairofi
2. Yusriah Dzinnun
3. Tubagus Arif
4. Selamat Nurdin
5. Abdul Suhaimi
6. Dite Abimanyu
7. Triwisaksana
8. Rifkoh Abriani
9. Achmad Yani
10. Rois H.S.
11. Nasrullah

Partai Persatuan Pembangunan
1. Riano P. Ahmad
2. Maman Firmansyah
3. Nina Lubena
4. Belly Bilallusalam
5. Syamsudin
6. Matnoor Tindoan
7. Ichwan Jayadi
8. Rendhika Harsono
9. Usman Helmy            
10. Abraham Lunggana

Demokrat
1. Taufiqurahman
2. Neneng Hasanah
3. Santoso
4. Ferrial Sofyan
5. Mujiono
6. Misan Samsuri
7. Lucky P.S.
8. Achmad Nawawi
9. Nur Afni Sajim
10. M. Hasan

Hanura
1. Verry Yonnevil
2. Syarifuddin
3. Zainuddin
4. M. Sangaji
5. Farel Silalahi
6. M. Guntur
7. Ruslam Amsyari
8. Wahyu Dewanto
9. Fahmi Z.H.
10. Hamidi A.R.

Golkar
1. Agustiar
2. Ramly H.I.M.
3. Yudistira Hermawan
4. Taufik Azhar
5. Tandanan Daulay
6. Asraf Ali
7. Zainuddin
8. Khotibi Achyar
9. Fathi Bin Rahmatulla

Partai Kebangkitan Bangsa
1. Mualif Z.A
2. Abdul Aziz
3. Hasbiallah Ilyas
4. Sudirman                    
5. Darusslam
6. Ahmad Ruslam

Partai Nasdem
1. Bestari Barus
2. Subandi
3. Hasan Basri Umar
4. Inggard Joshua
5. James A. Sianipar  

Partai Amanat Nasional
1. Bambang Kusmanto
2. Johan Musyawa




Sumber : pks banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here