Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan uang sebanyak Rp 250 juta kepada Anas untuk pembayaran uang muka pembelian Toyota Harrier.
Menurut Firman, Anas hanya menggunakan Rp 200 juta untuk membayar uang muka mobil tersebut. "Rp 250 juta, tidak semua (dipakai)," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Firman mengklaim ada saksi penting yang mengetahui pemberian uang dari SBY kepada Anas tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas saksi peristiwa itu.
justice collaborator bisa saja sedang berjalan kan begitu," ujarnya.
Pemberian uang muka Harrier oleh SBY ini, menurut Firman, masih berhubungan dengan tugas khusus yang diberikan kepada Anas selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPR ketika itu. Namun, dia tidak menyebutkan secara gamblang tugas khusus yang diemban oleh Anas tersebut.
inner circle, dia orang dalam, jadi kalau ada pihak dari Pak SBY ataupun bantah, silakan. Mas Anas siap menjelaskan," ujar Firman.
Selain berkaitan dengan tugas khusus, berdasarkan keterangan Anas, Firman mengatakan bahwa uang yang diberikan SBY untuk pembayaran uang muka Harrier tersebut merupakan ucapan terima kasih karena Anas telah ikut berjuang memenangkan SBY pada pemilihan presiden 2009.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar