PEMERINTAH Turki setuju untuk memberikan izin tinggal kepada warga Palestina yang melarikan diri dari Suriah ke Turki, duta besar Palestina untuk Turki mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Nabil Maroof mengatakan bahwa perjanjian tersebut berarti bahwa setiap pengungsi Palestina yang datang dari Suriah akan dapat tinggal, bekerja, dan belajar hukum di Turki.
Keputusan ini merupakan hasil dari upaya pejabat Palestina untuk membantu pengungsi Palestina yang ada di Suriah agar melarikan diri ke Turki, ujar Maroof.
Ia mengatakan dirinya telah mengadakan beberapa pertemuan dengan para pejabat Turki, termasuk satu dengan Wakil Perdana Menteri Besir Atalay, yang telah berjanji untuk meningkatkan status hukum pengungsi Palestina di Suriah.
Sekitar 250.000 pengungsi Palestina dipaksa untuk meninggalkan kamp pengungsi mereka di Suriah karena terjadinya kekerasan di negara itu.
Sebelum konflik, ada sekitar 600.000 pengungsi Palestina yang tinggal di Suriah.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Nabil Maroof mengatakan bahwa perjanjian tersebut berarti bahwa setiap pengungsi Palestina yang datang dari Suriah akan dapat tinggal, bekerja, dan belajar hukum di Turki.
Keputusan ini merupakan hasil dari upaya pejabat Palestina untuk membantu pengungsi Palestina yang ada di Suriah agar melarikan diri ke Turki, ujar Maroof.
Ia mengatakan dirinya telah mengadakan beberapa pertemuan dengan para pejabat Turki, termasuk satu dengan Wakil Perdana Menteri Besir Atalay, yang telah berjanji untuk meningkatkan status hukum pengungsi Palestina di Suriah.
Sekitar 250.000 pengungsi Palestina dipaksa untuk meninggalkan kamp pengungsi mereka di Suriah karena terjadinya kekerasan di negara itu.
Sebelum konflik, ada sekitar 600.000 pengungsi Palestina yang tinggal di Suriah.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar