Wafid: Soal Hambalang, Arifin Bilang Sudah Belanja Banyak ke KPK - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

18 Desember 2013

Wafid: Soal Hambalang, Arifin Bilang Sudah Belanja Banyak ke KPK


Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam mengatakan, Komisaris PT Metaphoora Solusi Globak (PT MSG) Muhammad Arifin pernah menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyidik kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Arifin mengatakan hal itu ketika membesuk Wafid yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang atas kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet.

"Yang saya ingat, Arifin menyampaikan bahwa beliau nengok saya di Rutan Cipinang, ngobrol-ngobrol, menyampaikan, 'Pak, tenang saja, Hambalang tidak akan naik ke penyidikan'. Saya tanya kenapa? 'Sudah belanja banyak ke KPK'," kata Wafid menirukan perkataan Arifin.

Hal ini disampaikan Wafid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto kemudian menanyakan maksud kata "belanja" tersebut. Namun, Wafid mengaku tak mengetahuinya. "Saya tidak tahu," kata Wafid.

Kemudian kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda, menanyakan apakah hal serupa pernah disampaikan oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Namun, menurut Wafid, hal itu hanya disampaikan oleh Arifin.

Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013 menyebutkan, mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja menerima dana dari petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Kedua perusahaan itu adalah kontraktor dan subkontraktor proyek Hambalang.

Teuku Bagus menyerahkannya melalui Machfud Suroso sebesar Rp 2 miliar. Dia menyebutkan, M Arifin juga mengatakan, Machfud sempat mengaku pernah satu kali memberikan langsung uang Rp 1 miliar kepada Ade. Uang itu diduga untuk menunda penetapan keduanya sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Ade mengaku pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP. Namun, dia mengaku tidak diberitahukan mengenai identitas pemberi dana itu dan jumlah dana yang akan diberikan kepadanya.

Ade lantas menduga ada pihak yang mencatut namanya. Dia membantah telah menerima uang tersebut. Ade juga mengaku tidak mengenal siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here