PEMERINTAH Palestina yang berada di Gaza pada Kamis pagi (19/12/2013), mulai membayar ganti rugi kepada warga yang terkena dampak hujan badai yang melanda Jalur Gaza yang terkepung baru-baru ini.
Kementerian pekerjaan umum dan perumahan, yang ditugaskan untuk membayar bantuan keuangan kepada orang-orang yang terkena badai. Kementerian memberikan $ 1000 atau sekitar Rp 12 juta untuk setiap keluarga yang terkena banjir sebagai bantuan awal sambil menunggu dana selanjutnya yang akan dialokasikan kepada mereka.
600 keluarga telah menerima bantuan keuangan darurat dari kementerian pada Kamis.
Menteri pekerjaan umum dan perumahan, Yousuf Al-Ghariz mengatakan kepada Quds Press bahwa pemerintah Palestina di Gaza telah menghubungi pejabat pemerintah yang lain. Ghariz juga menghubungi kelompok-kelompok bantuan dan teman-teman untuk mendapatkan dana yang diperlukan untuk menangani dampak dari hujan badai yang merusak.
Ghariz menambahkan bahwa, banyak orang dari luar Palestina juga menghubungi pemerintah untuk menawarkan bantuan mereka kepada rakyat Palestina di Gaza.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar