Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Presiden Boediono mendorong kami untuk membuka kembali berita-berita beberapa tahun silam.
Bukan apa-apa, sebagai wartawan, kami hanya ingin tahu sejauh mana peran Boediono dalam pengambilan keputusan bailout Century, sehingga KPK perlu meminta keterangan dari mantan Gubernur BI tersebut.
Tetapi yang lebih penasaran lagi, mengapa hanya Boediono? Bukankah kebijakan bailout Century diputuskan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani? Boediono sendiri di KSSK hanya anggota. Artinya, seharusnya KPK juga meminta keterangan dari anggota KSSK lainnya, termasuk Sri Mulyani.
Betul, sebelum Boediono, KPK telah meminta keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ketika rapat KSSK mengambil keputusan untuk mem-bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun, JK adalah sebagai Presiden ad-interim yang ditunjuk berdasarkan keputusan presiden. Keputusan itu dibuat sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berangkat ke Amerika.
Kalau begitu, mengapa hanya Pak Boed dan JK yang dimintai keterangan oleh KPK? Mengapa komisi yang diketuai Abraham Samad itu tidak meminta keterangan dari SBY? Apalagi saat Pansus Hak Angket Century memeriksa Boediono, beliau bernah berkata, “Sudah dilaporkan kepada Presiden.” Maksudnya, keputusan rapat KSSK soal bailout sudah atas sepengetahuan SBY.
Fakta-fakta tentang jejak SBY dalam tahapan bailout Century pun bermunculan. Notulen rapat KSSK melalui teleconference pada 13 November 2008 menunjukan, Sri Mulyani yang ketika itu sedang berada di Amerika (acara G-20) mengatakan sudah menginformasikan masalah Century kepada Presiden. Sri Mulyani sendiri mengaku kerap melapor kepada SBY, setidaknya lewat SMS.
Lalu dalam transkrip rapat KSSK 20 – 21 November 2008 tertulis bahwa Marsilam Simanjuntak, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R), diminta presiden untuk bekerjasama dengan KSSK. Fakta ini kemudian diperkuat dengan keterangan Raden Pardede (Sekretaris KSSK) pada konferensi pers 13 Desember 2009, bahwa Marsilam Simanjuntak hadir karena diminta Presiden SBY.
Apa artinya? Semua itu memberi petunjuk bahwa ada jejak SBY dalam setiap tahapan proses bailout Century. Dan, sebagai pimpinan eksekutif, wajar bila SBY diberi tahu soal bailout tersebut. Malah aneh jika Presiden sampai tidak tahu masalah ini. Yang jadi pertanyaan, mengapa Boediono dan JK saja yang dimintai keterangan? Apakah KPK juga minta keterangan dari SBY?
Ah, ini hanya logika yang muncul setelah kami membaca kembali berita-berita yang pernah terbit empat–lima tahun silam. Tapi, harus diakui, saat ini sepertinya ada dua kubu yang saling berlawanan. Satu pihak ingin menelanjangi skandal Century, sementara kubu lainnya berupaya “menghapus” jejak SBY dalam proses bailout. Inilah yang membuat sebagian orang bertanya-tanya, kenapa Presiden harus dijauhkan dari skandal itu?
Mungkin karena tidak ada jawaban yang memuaskan, berbagai spekulasi sempat bermunculan. Misalnya saja ada LSM yang menuding orang-orang dekat Presiden sebagai penerima aliran dana bailout. Pernah juga tersiar kabar, dana-dana BUMN disimpan di Bank Century karena perintah dari orang dekat SBY. Malah ada rumor, donatur kampanye SBY menyimpan dananya di Century.
Tentu saja semua itu cuma kabar atau isu yang belum pasti benar. Yang membuat kami penasaran saat ini, apakah KPK akan meminta keterangan dari SBY? Kita tunggu saja.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Bukan apa-apa, sebagai wartawan, kami hanya ingin tahu sejauh mana peran Boediono dalam pengambilan keputusan bailout Century, sehingga KPK perlu meminta keterangan dari mantan Gubernur BI tersebut.
Tetapi yang lebih penasaran lagi, mengapa hanya Boediono? Bukankah kebijakan bailout Century diputuskan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani? Boediono sendiri di KSSK hanya anggota. Artinya, seharusnya KPK juga meminta keterangan dari anggota KSSK lainnya, termasuk Sri Mulyani.
Betul, sebelum Boediono, KPK telah meminta keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ketika rapat KSSK mengambil keputusan untuk mem-bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun, JK adalah sebagai Presiden ad-interim yang ditunjuk berdasarkan keputusan presiden. Keputusan itu dibuat sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berangkat ke Amerika.
Kalau begitu, mengapa hanya Pak Boed dan JK yang dimintai keterangan oleh KPK? Mengapa komisi yang diketuai Abraham Samad itu tidak meminta keterangan dari SBY? Apalagi saat Pansus Hak Angket Century memeriksa Boediono, beliau bernah berkata, “Sudah dilaporkan kepada Presiden.” Maksudnya, keputusan rapat KSSK soal bailout sudah atas sepengetahuan SBY.
Fakta-fakta tentang jejak SBY dalam tahapan bailout Century pun bermunculan. Notulen rapat KSSK melalui teleconference pada 13 November 2008 menunjukan, Sri Mulyani yang ketika itu sedang berada di Amerika (acara G-20) mengatakan sudah menginformasikan masalah Century kepada Presiden. Sri Mulyani sendiri mengaku kerap melapor kepada SBY, setidaknya lewat SMS.
Lalu dalam transkrip rapat KSSK 20 – 21 November 2008 tertulis bahwa Marsilam Simanjuntak, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R), diminta presiden untuk bekerjasama dengan KSSK. Fakta ini kemudian diperkuat dengan keterangan Raden Pardede (Sekretaris KSSK) pada konferensi pers 13 Desember 2009, bahwa Marsilam Simanjuntak hadir karena diminta Presiden SBY.
Apa artinya? Semua itu memberi petunjuk bahwa ada jejak SBY dalam setiap tahapan proses bailout Century. Dan, sebagai pimpinan eksekutif, wajar bila SBY diberi tahu soal bailout tersebut. Malah aneh jika Presiden sampai tidak tahu masalah ini. Yang jadi pertanyaan, mengapa Boediono dan JK saja yang dimintai keterangan? Apakah KPK juga minta keterangan dari SBY?
Ah, ini hanya logika yang muncul setelah kami membaca kembali berita-berita yang pernah terbit empat–lima tahun silam. Tapi, harus diakui, saat ini sepertinya ada dua kubu yang saling berlawanan. Satu pihak ingin menelanjangi skandal Century, sementara kubu lainnya berupaya “menghapus” jejak SBY dalam proses bailout. Inilah yang membuat sebagian orang bertanya-tanya, kenapa Presiden harus dijauhkan dari skandal itu?
Mungkin karena tidak ada jawaban yang memuaskan, berbagai spekulasi sempat bermunculan. Misalnya saja ada LSM yang menuding orang-orang dekat Presiden sebagai penerima aliran dana bailout. Pernah juga tersiar kabar, dana-dana BUMN disimpan di Bank Century karena perintah dari orang dekat SBY. Malah ada rumor, donatur kampanye SBY menyimpan dananya di Century.
Tentu saja semua itu cuma kabar atau isu yang belum pasti benar. Yang membuat kami penasaran saat ini, apakah KPK akan meminta keterangan dari SBY? Kita tunggu saja.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar