Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/10). Tri diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya, dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Saat dihubungi wartawan, loyalis Anas ini berjanji akan kooperatif dengan penyidik dan akan membeberkan seluruh skandal korupsi para elit Demokrat, termasuk cara ‘bermain’ mereka dengan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
“Saya diperiksa hari Kamis, saya berteman dengan Nazaruddin sejak saya masih jadi Ketua DPC Demokrat Cilacap. Kami akan bongkar semua, siapa-siapa saja yang sering dengan NZ (Nazaruddin),” tutur Tri.
Sementara itu, Kabag
Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan perihal pemanggilan Tri. “Tri Dianto diperiksa sebagai saksi,” kata Priharsa. Dia pun mengatakan Tri akan dimintai keterangan dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
Sebelumnya, Tri menolak diperiksa KPK dengan alasan privasinya terganggu. Pasalnya, KPK mengirimkan surat panggilan ke tempat tinggal tiga istrinya. Pria yang juga aktif di ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini menyebut KPK tidak profesional. Dia lalu mempersilakan KPK melayangkan surat panggilan kembali, yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam kartu tanda penduduk.
Sebelumnya KPK menduga mantan anggota Komisi X Bidang Olahraga DPR Anas Urbaningrum menerima hadiah terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Saat dihubungi wartawan, loyalis Anas ini berjanji akan kooperatif dengan penyidik dan akan membeberkan seluruh skandal korupsi para elit Demokrat, termasuk cara ‘bermain’ mereka dengan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
“Saya diperiksa hari Kamis, saya berteman dengan Nazaruddin sejak saya masih jadi Ketua DPC Demokrat Cilacap. Kami akan bongkar semua, siapa-siapa saja yang sering dengan NZ (Nazaruddin),” tutur Tri.
Sementara itu, Kabag
Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan perihal pemanggilan Tri. “Tri Dianto diperiksa sebagai saksi,” kata Priharsa. Dia pun mengatakan Tri akan dimintai keterangan dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
Sebelumnya, Tri menolak diperiksa KPK dengan alasan privasinya terganggu. Pasalnya, KPK mengirimkan surat panggilan ke tempat tinggal tiga istrinya. Pria yang juga aktif di ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini menyebut KPK tidak profesional. Dia lalu mempersilakan KPK melayangkan surat panggilan kembali, yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam kartu tanda penduduk.
Sebelumnya KPK menduga mantan anggota Komisi X Bidang Olahraga DPR Anas Urbaningrum menerima hadiah terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar