1. Eng ing eng ...PKS meradang. Blm 1 pun kader partainya yg terbukti korupsi di pengadilan, ICW & antek2 Cikeas desak PKS dibubarkan
2. Wajar PKS marah besar. Partai2 lain sdh tak terhitung kadernya masuk penjara. Dari kasus korupsi sampai kasus birahi. Kok aman2 saja?
3. Ketika ada sangkaan korupsi pada kader PKS kenapa perlakuannya beda? Opini yg tercipta (atau diciptakan) berbeda? Ada apa ini? Hehe
4. Lucunya lagi, yg pertama kali usulkan pembekuan atau pembubaran adalah ICW. LSM antikorupsi yg sdh sakit gigi bahkan disangka telah mati
5. Apakah PKS dapat dibubarkan dgn alasan PKS secara hukum terbukti terima uang
hasil dari korupsi kader/pengurusnya? Dapat. Bisa.
6. Partai dapat dibubarkan jika terbukti melanggar larangan yg diatur dalam Pasal 40 UU No 2 Tahun 2011 jo. UU No 2 Tahun 2008 (UU Parpol)
7. Diantaranya, Partai Politik dilarang: melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan ; atau
8. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pasal 40 ayat 2 UU Parpol)
9. Menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham komunisme/Marxisme-Leninisme (Pasal 40 ayat 5 UU Parpol)
10. Nah, dari pasal2 tsb, tentu alasan usulan pembubaran PKS lebih pada sangkaan (karena blm terbukti) PKS telah langgar perUUan yg berlaku
11. Apakah jika nanti PKS terbukti langgar UU, kita setuju PKS dibubarkan? Setuju ! Kenapa? Karena kita mau tegakkan hukum secara benar !
12. Apakah hny pada PKS saja hukum hrs ditegakkan? Tidak ! Harus berlaku untuk semuanya. Setiap partai yg terima uang haram dibubarkan !
13. Partai mana yg duluan harus dibubarkan? Pasti dan tdk ada keraguan sama sekali : Partai Demokrat ! Kenapa? Karena sdh berkali2 terbukti
14. Jika pada PKS msh berupa dugaan, uang korupsi mengalir ke Partai Demokrat SUDAH jadi FAKTA HUKUM. Sdh terbukti secara sah dan meyakinkan
15. Kapan dan dimana PD terbukti terima uang haram hasil korupsi? Di depan persidangan. Dalam setiap persidangan dgn terdakwa Nazaruddin
16. Dalam setiap persidangan Nazarudin di Tipikor dan pemeriksaan saksi2 berkali2 disebutkan bhw Nazar menggunakan uang korupsi utk partai
17. Nazar tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar dana partai demokrat. Belasan milyar s/d puluhan milyar per tahun. Sedaaap hehe
18. Apakah itu saja? Tidak. Di Tipikor juga terbukti banyak kader PD yg menyetor uang milyaran ke partai yg diduga berasal dari uang haram
19. Bahkan ada catatan penerimaan uang sedikitnya 6 milyar dari mantan bendum PD sebelum Nazarudin, yg diduga uang haram korupsi Century
20. Mantan Bendum PD yang setor uang milyaran ke partai itu bernama Zainal Abidin. Beliau telah meninggal dunia secara mendadak. Misterius.
21. Kematian2 misterius memang sering menimpa kader utama Demokrat. Terutama yg diduga menyimpan atau mengetahui rahasia2 busuk PD
22. Juga kematian mendadak Aji Massaid, suami angelina sondakh yg misterius. Sama seperti zainal abidin, penyebab "resmi" : serangan jantung
23. Selain kematian2 misterius pada kader PD, fenomena lain adalah kader2 PD yg bertanggungjawab pada keuangan partai selalu terseret hukum C
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
2. Wajar PKS marah besar. Partai2 lain sdh tak terhitung kadernya masuk penjara. Dari kasus korupsi sampai kasus birahi. Kok aman2 saja?
3. Ketika ada sangkaan korupsi pada kader PKS kenapa perlakuannya beda? Opini yg tercipta (atau diciptakan) berbeda? Ada apa ini? Hehe
4. Lucunya lagi, yg pertama kali usulkan pembekuan atau pembubaran adalah ICW. LSM antikorupsi yg sdh sakit gigi bahkan disangka telah mati
5. Apakah PKS dapat dibubarkan dgn alasan PKS secara hukum terbukti terima uang
hasil dari korupsi kader/pengurusnya? Dapat. Bisa.
6. Partai dapat dibubarkan jika terbukti melanggar larangan yg diatur dalam Pasal 40 UU No 2 Tahun 2011 jo. UU No 2 Tahun 2008 (UU Parpol)
7. Diantaranya, Partai Politik dilarang: melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan ; atau
8. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pasal 40 ayat 2 UU Parpol)
9. Menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham komunisme/Marxisme-Leninisme (Pasal 40 ayat 5 UU Parpol)
10. Nah, dari pasal2 tsb, tentu alasan usulan pembubaran PKS lebih pada sangkaan (karena blm terbukti) PKS telah langgar perUUan yg berlaku
11. Apakah jika nanti PKS terbukti langgar UU, kita setuju PKS dibubarkan? Setuju ! Kenapa? Karena kita mau tegakkan hukum secara benar !
12. Apakah hny pada PKS saja hukum hrs ditegakkan? Tidak ! Harus berlaku untuk semuanya. Setiap partai yg terima uang haram dibubarkan !
13. Partai mana yg duluan harus dibubarkan? Pasti dan tdk ada keraguan sama sekali : Partai Demokrat ! Kenapa? Karena sdh berkali2 terbukti
14. Jika pada PKS msh berupa dugaan, uang korupsi mengalir ke Partai Demokrat SUDAH jadi FAKTA HUKUM. Sdh terbukti secara sah dan meyakinkan
15. Kapan dan dimana PD terbukti terima uang haram hasil korupsi? Di depan persidangan. Dalam setiap persidangan dgn terdakwa Nazaruddin
16. Dalam setiap persidangan Nazarudin di Tipikor dan pemeriksaan saksi2 berkali2 disebutkan bhw Nazar menggunakan uang korupsi utk partai
17. Nazar tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar dana partai demokrat. Belasan milyar s/d puluhan milyar per tahun. Sedaaap hehe
18. Apakah itu saja? Tidak. Di Tipikor juga terbukti banyak kader PD yg menyetor uang milyaran ke partai yg diduga berasal dari uang haram
19. Bahkan ada catatan penerimaan uang sedikitnya 6 milyar dari mantan bendum PD sebelum Nazarudin, yg diduga uang haram korupsi Century
20. Mantan Bendum PD yang setor uang milyaran ke partai itu bernama Zainal Abidin. Beliau telah meninggal dunia secara mendadak. Misterius.
21. Kematian2 misterius memang sering menimpa kader utama Demokrat. Terutama yg diduga menyimpan atau mengetahui rahasia2 busuk PD
22. Juga kematian mendadak Aji Massaid, suami angelina sondakh yg misterius. Sama seperti zainal abidin, penyebab "resmi" : serangan jantung
23. Selain kematian2 misterius pada kader PD, fenomena lain adalah kader2 PD yg bertanggungjawab pada keuangan partai selalu terseret hukum C
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar