Ketua MK Menangis Saat Tertangkap KPK, Begini Kronologinya - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

3 Oktober 2013

Ketua MK Menangis Saat Tertangkap KPK, Begini Kronologinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Akil ditangkap bersama empat terperiksa lainnya.
Penangkapan mereka terkait dugaan suap terkait sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ditangkap Akil Mochtar tampak menangis. Akil pun saat dibawa ke markas Abraham Samad Cs, dirinya masih mengenakan sebuah peci.

Informasi dihimpun, KPK sudah membuntuti Akil sejak lama. Dan baru malam ini dugaan transaksional yang dilakukan yang bersangkutan bersama dengan salah satu anggota DPR Chairunnisa, terjadi.

Saat ini, Akil sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan. Status Akil masih terperiksa.

Sementara itu Ketua DPR RI Marzuki Alie, yang bertetangga dengan Akil hanya bisa bertanya-tanya kepada ajudan di rumah dinasnya, komplek Widya Chandra III No 10, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam, karena sepulang dari Istana Presiden ia melihat banyak wartawan berkumpul di depan rumahnya.

Setelah mendapatkan informasi melalui SMS dari rekan di DPR, Marzuki baru tahu dan terkejut bila rumah Ketua MK Akil Mochtar yang bernomor 7 baru saja terjadi operasi tangkap tangan (OTT) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tadinya enggak sadar, malah ternyata ini di depan rumah saya. Setelah lihat banyak wartawan, baru saya sadar,” kata Marzuki di kediamannya.

Diberitakan, penyidik KPK menangkap tangan lima orang pada Rabu (2/10/2013)
pukul 22.00 WIB. Tiga orang, yakni AM yang diduga Ketua MK Akil Mochtar, CHN yang diduga anggota DPR Chairun Nisa, dan CN yang diduga pengusaha, ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Widya Chandra III No 7.
CHN dan CN ditangkap oleh penyidik KPK usai serah terima uang dalam bentuk Dolar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar kepada AM di rumah dinasnya.

Uang senilai miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan sengketa pilkada kabupaten di Kalimantan Tengah yang berproses di MK.

Penangkapan berlanjut di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Dari hotel, penyidik KPK menangkap dua orang, yakni HB yang merupakan seorang bupati dari Kalimantan Tengah dan DH seorang dari swasta.
Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK dengan status terperiksa.

Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar dan Hambit Binti Cs

* Dua hari lalu KPK mendapatkan informasi akan terjadi penyerahan uang suap terkait sengketa Pilkada    Kabupaten Gunung Mas

* Rabu (2/10/2013)
- Pukul 19.30 WIB penyidik KPK sudah stand by di depan Akil Mochtar
- Pukul 21.00 WIB, KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinas Widya Chandra III nomor 7
- Selain Akil, KPK menangkap anggota DPR RI Chairun Nisa dan pengusaha berinisial CN
- Pukul 21.50 WIB, Akil Mochtar beserta Chairun Nisa dan CN dibawa ke kantor KPK
- Pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Binti dan DH di Hotel Jakarta Pusat
-Pukul 23.15 WIB petugas KPK berjumlah delapan orang mengeledah ruang Akil Mochtar di kantor MK. Beberapa ruang MK juga digeledah KPK.

* Kamis (3/10/2013)
- Pukul 00.07 penyidik KPK mendatangi rumah Akil Mochtar di Jalan Widya Candra III, No 7
- Penyidik menyegel mobil dinas Akil Mochtar Berplat Nomor RI 9


Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here