KPK terus mendalami kasus suap
yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Tak hanya
itu, Atut yang juga Politikus Partai Golkar ini juga telah dilarang
bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Deding Ishak mengaku tak mempersoalkan sikap KPK yang mulai mengusut kasus korupsi di Provinsi Banten yang melibatkan keluarga Ratu Atut.
“Sikap Golkar tentu sepanjang penegakan hukum dilaksanakan proporsional dan profesional kami dukung KPK sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi, siapa pun sama di mata hukum,” jelas Deding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (04/10).
Namun, dia meminta agar KPK bertindak murni, karena ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus pengusutan keluarga Atut. Jangan sampai, lanjutnya, pengusutan kasus korupsi bermuatan politis.
“Karena kan ini sudah mulai masuk pemilu, hajatan nasional, jadi tentu kalau orang sedikit mempertanyakan,” imbuhnya.
Kendati demikian, dia tak menyebut bahwa dalam pengusutan kasus korupsi keluarga Ratu Atut sarat politis. Deding hanya meminta agar KPK juga mengusut kasus-kasus korupsi yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan dengan baik.
“Ooh tidak, saya yakin yang sudah-sudah KPK murni hukum bekerja secara profesional. Saya tidak sampai ke sana. Tetapi hanya berharap tidak ada soal itu (pesenan) karena beberapa kasus bisa dibilang mencederai masyarakat. Seperti soal Century, Hambalang, KPK agak lambat sehingga ini tentu perlu dilihat,” tegas dia.
Oleh sebab itu, ia berharap, KPK tetap bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus. KPK, kata dia, juga harus berlaku seadil-adilnya dalam memberantas korupsi.
“Kalau memang belum layak ditetapkan tersangka tentu tidak usah buru-buru. Kalau sudah tersangka dan sekarang mengambang termasuk janji KPK, Hambalang ini sampai sekarang tidak ditahan-tahan,” pungkasnya.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Deding Ishak mengaku tak mempersoalkan sikap KPK yang mulai mengusut kasus korupsi di Provinsi Banten yang melibatkan keluarga Ratu Atut.
“Sikap Golkar tentu sepanjang penegakan hukum dilaksanakan proporsional dan profesional kami dukung KPK sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi, siapa pun sama di mata hukum,” jelas Deding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (04/10).
Namun, dia meminta agar KPK bertindak murni, karena ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus pengusutan keluarga Atut. Jangan sampai, lanjutnya, pengusutan kasus korupsi bermuatan politis.
“Karena kan ini sudah mulai masuk pemilu, hajatan nasional, jadi tentu kalau orang sedikit mempertanyakan,” imbuhnya.
Kendati demikian, dia tak menyebut bahwa dalam pengusutan kasus korupsi keluarga Ratu Atut sarat politis. Deding hanya meminta agar KPK juga mengusut kasus-kasus korupsi yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan dengan baik.
“Ooh tidak, saya yakin yang sudah-sudah KPK murni hukum bekerja secara profesional. Saya tidak sampai ke sana. Tetapi hanya berharap tidak ada soal itu (pesenan) karena beberapa kasus bisa dibilang mencederai masyarakat. Seperti soal Century, Hambalang, KPK agak lambat sehingga ini tentu perlu dilihat,” tegas dia.
Oleh sebab itu, ia berharap, KPK tetap bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus. KPK, kata dia, juga harus berlaku seadil-adilnya dalam memberantas korupsi.
“Kalau memang belum layak ditetapkan tersangka tentu tidak usah buru-buru. Kalau sudah tersangka dan sekarang mengambang termasuk janji KPK, Hambalang ini sampai sekarang tidak ditahan-tahan,” pungkasnya.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar