Pakar Hukum Pun Anggap KPK Lambat - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

30 September 2013

Pakar Hukum Pun Anggap KPK Lambat

Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai lambat dalam menangani kasus Hambalang setelah mendapat hasil audit investigatif dan jumlah kerugian negara oleh BPK terkait kasus tersebut.

Pakar hukum Universitas Parahyangan Agustinus Pohan mengungkapkan, ada dua sudut analisa melihat penanganan kasus itu.

 Pertama, sebagai dinamika pengembangan penyidikan untuk mengungkap lebih luas keterlibatan pihak lain. Seperti pengeledahan yang dilakukan di rumah Ketua Komisi XI Olly Dondokambey dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Dan kedua, KPK kekurangan bukti terkait keterlibatan para tersangka sehingga terus melakukan pemeriksaan serta pengeledahan dan belum menahan para tersangka. “Atau karena kerja KPK tidak sistematis sehingga konsterasi menyelesaikan nama-nama yang dijerat minim. KPK terlalu fokus mengembangkan keyang lain dan mengesampingkan pihak yang ditersangkakan,” kata Agustinus saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/9).

Selain itu, KPK seharusnya fokus melanjutkan berkas-berkas tersangka dan segera meningkatkan statusnya. Kalau dalam pengembangan muncul bukti lain, KPK melakukan penelusuran juga.

“Sekarang kesannya seseorang ditersangkakan tapi juga dikembangkan kesana kemari. Akibatnya mereka menunggu terlalu lama dalam ketidakpastian, padahal setiap tersangka berhak untuk segera diproses dan itu tidak bisa ditawar walaupun tidak diatur. Seperti apa yang dikeluhan keluarga tersangka bahwa merasa dirugikan dengan proses hukum yang lambat. Kalau segera disidang, vonis dan menjalani hukuman, para terpidana bisa menata hidupnya kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menilai KPK dalam menangani Hambalang harus diakui terlalu lama, khususnya terhadap tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.


Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here