Berbagai sayap militer dari faksi perlawanan Palestina melakukan pertemuan, dan mereka sepakat memprotes keputusan pengadilan Mesir yang memvonis Batalion Izzuddin Al-Qassam, sayap militer Hamas sebagai organisasi teroris. Menurut mereka, vonis ini ibarat kado terbesar yang diberikan Mesir kepada penjajah Israel.
Usai melakukan pertemuan, aliansi Sayap militer pejuang Palestina ini menggelar konferensi pers, dikatakan, “Kami dan bangsa Palestina seluruhnya, dan seluruh pejuang kebabasan di dunia ini sangat terkejut dengan keputusan pengadilan Mesir yang memasukkan Al-Qassam ke dalam organisasi teroris.”
“Yang membuat kami lebih terkejut lagi adalah, keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan Mesir, yang hakekatnya merupakan negara tetangga sendiri, khususnya bagi Jalur Gaza,” jelas salah satu jubir dari mereka.
“Dunia mengakui Al-Qassam merupakan pejuang untuk kemuliaan umat Islam dan bangsa Arab, dan itu terbukti dari perang yang dilancarkan melawan penjajah Israel.
Tidak ada bukti satupun yang menunjukkan Al-Qassam adalah organisasi teroris,” bantahnya sembari menjelaskan ketulusan Al-Qassam dalam berjuang melawan penjajahan.
Sumber : dakwatuna
Usai melakukan pertemuan, aliansi Sayap militer pejuang Palestina ini menggelar konferensi pers, dikatakan, “Kami dan bangsa Palestina seluruhnya, dan seluruh pejuang kebabasan di dunia ini sangat terkejut dengan keputusan pengadilan Mesir yang memasukkan Al-Qassam ke dalam organisasi teroris.”
“Yang membuat kami lebih terkejut lagi adalah, keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan Mesir, yang hakekatnya merupakan negara tetangga sendiri, khususnya bagi Jalur Gaza,” jelas salah satu jubir dari mereka.
“Dunia mengakui Al-Qassam merupakan pejuang untuk kemuliaan umat Islam dan bangsa Arab, dan itu terbukti dari perang yang dilancarkan melawan penjajah Israel.
Tidak ada bukti satupun yang menunjukkan Al-Qassam adalah organisasi teroris,” bantahnya sembari menjelaskan ketulusan Al-Qassam dalam berjuang melawan penjajahan.
Sumber : dakwatuna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar