Pencabutan subsidi BBM membuat seluruh harga pokok naik.
Sementara dikeluarkannnya kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi bukan menambah anggaran PBI yang sudah jelas diamanatkan UU 24/2011 tentang BPJS dan pemenuhan anggaran kesehatan 5 persen APBN yang diamantkan UU 36/2009 tentang Tesehatan semakin menunjukkan Jokowi hanya mencari polpularitas dan citra saja.
Demikian disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Saiq Iqbal saat orasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat siang (6/2).
Belum lagi soal upah minimun yang masih jauh dibandingkan dengan negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Filipina yang upah minumnya diatas Rp 3 juta rupiah per bulan. Padahal akhir tahun ini Indonesia sudah masuk ke dalam masyarakt ekonomi ASEAN (MEA).
"Kalau melihat 100 hari pemerintahan Jokowi, perlindungan terhadap hak pekerja, jaminan sosial, produktivitas generasi produktif di Indonesia tak akan tercapai," kata Said.
Jokowi malah mengundang banyak investor asing dan swasta dalam negeri dengan propoganda upah murah dan SDM yang bisa diekploitasi untuk keuntungan para kapitalis.
Hal lain, yang membuat cacat pemerintahan Jokowi adalah sikap tidak tegas mantan gubernur DKI itu soal kriminalisasi KPK. Padahal jelas-jelas kriminlaisasi yang terjadi saat ini menguntungkan koruptor kelas kakap.
Maka dari itu, FSPMI menunut Jokowi untuk menjalankan 5 butir tuntutan. Yang pertama menjalankan upah layah dengan merubah komponen KHL dari 60 menajadi 84 item paling lambat akhir Fevurari 2015 serta menolak kenaikan upah lima tahun yang diusulkan Menteri Perindustrian.
Kedua, soal jaminan sosial. Jokowi harus sahkan RPP pensiun dengan manfaat 75 persen upah terakhir dan iuran 15 persen agar jaminan penisun buruh formal bisa berjalan 1 Juli 2015. Anggaran jaminan kesehatan untuk PBI harus dinaikkan menjadi Rp 30 tirliun dan penuhi 5 persen APB untuk kesehatan sebagai hak rakyat. Jokowi juga harus hapus sistem INA-CBGs dan pastikan pelayanan bebas biaya.
Tuntutan ketiga Jokowi harus hapus outsourcing khusunya di BUMN dan ubah statusnya jadi pekerja tetap serta penjarakan pengusaha yang gunakan pekerja outsourcing di luar aturan.
Tuntuan keempat menolak penghapusan hak mogok dan konvensi ILO no 87 dan 98. Tuntutan terakhir adalah tolak kriminaliasi terhap pimpinan KPK.
"Jika tidak dilaksanakan, ribuan buruh akan membuat kejadian Tahrir Square di Mesir ada di Indonesia," demikian Iqbal yang merujuk tempat ribuan warga Mesir menuntut Hosni Mubarok dari kursi Presiden 2011 lalu.
Sumber : rmol
Sementara dikeluarkannnya kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi bukan menambah anggaran PBI yang sudah jelas diamanatkan UU 24/2011 tentang BPJS dan pemenuhan anggaran kesehatan 5 persen APBN yang diamantkan UU 36/2009 tentang Tesehatan semakin menunjukkan Jokowi hanya mencari polpularitas dan citra saja.
Demikian disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Saiq Iqbal saat orasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat siang (6/2).
Belum lagi soal upah minimun yang masih jauh dibandingkan dengan negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Filipina yang upah minumnya diatas Rp 3 juta rupiah per bulan. Padahal akhir tahun ini Indonesia sudah masuk ke dalam masyarakt ekonomi ASEAN (MEA).
"Kalau melihat 100 hari pemerintahan Jokowi, perlindungan terhadap hak pekerja, jaminan sosial, produktivitas generasi produktif di Indonesia tak akan tercapai," kata Said.
Jokowi malah mengundang banyak investor asing dan swasta dalam negeri dengan propoganda upah murah dan SDM yang bisa diekploitasi untuk keuntungan para kapitalis.
Hal lain, yang membuat cacat pemerintahan Jokowi adalah sikap tidak tegas mantan gubernur DKI itu soal kriminalisasi KPK. Padahal jelas-jelas kriminlaisasi yang terjadi saat ini menguntungkan koruptor kelas kakap.
Maka dari itu, FSPMI menunut Jokowi untuk menjalankan 5 butir tuntutan. Yang pertama menjalankan upah layah dengan merubah komponen KHL dari 60 menajadi 84 item paling lambat akhir Fevurari 2015 serta menolak kenaikan upah lima tahun yang diusulkan Menteri Perindustrian.
Kedua, soal jaminan sosial. Jokowi harus sahkan RPP pensiun dengan manfaat 75 persen upah terakhir dan iuran 15 persen agar jaminan penisun buruh formal bisa berjalan 1 Juli 2015. Anggaran jaminan kesehatan untuk PBI harus dinaikkan menjadi Rp 30 tirliun dan penuhi 5 persen APB untuk kesehatan sebagai hak rakyat. Jokowi juga harus hapus sistem INA-CBGs dan pastikan pelayanan bebas biaya.
Tuntutan ketiga Jokowi harus hapus outsourcing khusunya di BUMN dan ubah statusnya jadi pekerja tetap serta penjarakan pengusaha yang gunakan pekerja outsourcing di luar aturan.
Tuntuan keempat menolak penghapusan hak mogok dan konvensi ILO no 87 dan 98. Tuntutan terakhir adalah tolak kriminaliasi terhap pimpinan KPK.
"Jika tidak dilaksanakan, ribuan buruh akan membuat kejadian Tahrir Square di Mesir ada di Indonesia," demikian Iqbal yang merujuk tempat ribuan warga Mesir menuntut Hosni Mubarok dari kursi Presiden 2011 lalu.
Sumber : rmol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar