Mayoritas Warga Inggris Menolak Pilkada Langsung, Alasannya Mirip di Indonesia - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

27 September 2014

Mayoritas Warga Inggris Menolak Pilkada Langsung, Alasannya Mirip di Indonesia


Saat tanah air heboh karena sistem pilkada berubah jadi pilkada melalui DPRD, saya jadi tergelitik untuk membandingkan dengan sistem pemerintahan daerah di Inggris [1]. Ada 326 distrik di Inggris namun ternyata, hanya 16 distrik yang menerapkan pilkada langsung!

Distrik di Inggris memiliki status yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah penduduknya. Distrik yang padat penduduknya biasanya dikategorikan sebagai metropolitan district. Distrik yang tidak terlalu padat dikategorikan sebagai non-metropolitan district. Ada non-metropolitan district yang dua jenjang (semacam DPRD tingkat I dan II) ada yang hanya satu jenjang, disebut unitary authorities. Selain distrik-distrik tersebut, masih ada 52 London borough yang membentuk Kota London. Nah, Kota London ini di Indonesia punya padanan yakni DKI Jakarta.

Meski berbeda-beda bentuk dan nama, semua distrik di Inggris awalnya tidak menggunakan pilkada langsung. Penduduk memilih anggota dewan (disebut councillors) dan para anggota dewan tersebut membentuk city council [2]. Kepala daerahnya adalah salah seorang councillor, dipilih oleh para anggota dewan tersebut sendiri. Jadi, dari councillor, oleh councillors tapi untuk rakyat sedistrik. Sistem ini kemudian dikenal sebagai sistem leader-cabinet.

Pilkada langsung pertama di UK dilaksanakan pada tahun 2000 untuk memilih Mayor of London (setara dengan Gubernur DKI). Bersama dengan pilkada ini, ada pemilihan umum untuk London Assembly (setara dengan DPRD DKI). Sejak saat itu, posisi Mayor of London ditentukan dengan pemilihan langsung bersamaan dengan pemilu untuk memilih anggota London Assembly.

Bersamaan dengan pemilihan Mayor of London, pemerintah UK mengeluarkan Local Government Act 2000 yang mengatur bentuk pemerintahan daerah di Inggris. Berdasarkan aturan ini, ada tiga bentuk pemda yang berlaku di Inggris: 1) leader-cabinet melalui pilkada tidak langsung, 2) mayor-cabinet melalui pilkada langsung, 3) mayor-council manager melalui pilkada langsung. Semua pemda di Inggris dapat meniru bentuk pilkada langsung seperti di London atau mempertahankan bentuk pilkada melalui councillors yang selama ini berlaku. Masyarakat dapat berkontribusi dalam proses perubahan ini melalui petisi. Jika 5% penduduk menandatangani petisi untuk melaksanakan pilkada langsung, maka pemda akan menggelar referendum. Jika hasil referendum sepakat dengan pelaksanaan pilkada, maka pemerintah daerah tersebut mengubah bentuknya dari “leader-cabinet” ke “mayor-cabinet”.

Sampai Januari 2011, hanya ada 40 referendum dan sebanyak 27 menolak mengubah bentuk ke pilkada langsung. Ada 13 pemda yang kemudian melaksanakan pilkada langsung. Di tahun 2012, dilaksanakan serangkaian referendum di 12 kota terbesar di Inggris. Ternyata hanya dua kota yang sepakat untuk melaksanakan pilkada langsung. Jadi, hingga saat ini, dari 326 distrik di Inggris, hanya 16 distrik yang melaksanakan pilkada langsung. Sebanyak 310 distrik lainnya mempertahankan bentuk pilkada melalui councillors [3].

Kenapa masyarakat di Inggris sebagian besar menolak proses pilkada langsung? Menurut Mike Barnes, proses pilkada langsung memakan uang yang sangat besar, baik uang pemda (yang digunakan untuk melaksanakan pilkada maupun untuk menggaji Mayor dan timnya) maupun uang kampanye. Alhasil, yang dapat memenangkan pilkada hanyalah mereka yang bermodal besar. Sistem councillor, di sisi lain, menekankan pada hubungan kedekatan dan rekam jejak councillors yang sudah dikenal oleh warga.

Argumen ini mirip dengan apa yang terjadi di Indonesia, saat pilkada menghabiskan anggaran pemda. Mengutip Fitra, “Biaya pilkada untuk kabupaten/kota Rp 25 miliar, untuk pilkada provinsi Rp 100 miliar. Jadi untuk keseluruhan pilkada di Indonesia diperlukan Rp 17 triliun.” Ini tentu belum termasuk biaya kampanye dan politik uang (jika ada).

Meskipun demikian, ada kekhawatiran dari sebagian warga negara Indonesia bahwa pilkada melalui DPRD mencabut hak politik mereka. Menurut saya, ini kekhawatiran yang bersumber dari ketidakpercayaan kelompok tadi pada anggota DPRD. Tentu ini harus dipikirkan matang-matang oleh anggota DPRD dan partai politik. Menjadi tugas mereka untuk meyakinkan konstituen bahwa pilkada melalui DPRD tidak menjadi sarana abuse of power baru. Tugas kita sebagai masyarakat adalah terus mengawal proses pemerintahan dan memperbaikinya, termasuk dengan memilih anggota DPRD yang cakap dan dapat kita percayai di 2019 mendatang. Karena itu, saya sampai sekarang selalu menganjurkan untuk tidak golput!


____
[1] Inggris, bukan UK karena Scotland, Wales dan Irlandia utara yang menjadi bagian UK punya aturan yang cukup berbeda dengan Inggris/England.

[2] City council di Inggris merupakan lembaga legislatif sekaligus eksekutif. Kalau mengumpamakan dengan kondisi di Indonesia, ini seperti DPRD memilih Walikota/Bupati dari anggota DPRD sendiri, kemudian Walikota/Bupati tersebut membentuk kabinet berisi para Kepala Dinas dari anggota DPRD yang lain.

[3] Hartlepool dan Stoke-on-Trent pada tahun 2002 memilih menggunakan pilkada langsung namun masyarakat kemudian mengajukan petisi agar kedua distrik tersebut kembali ke sistem pilkada melalui councillors.

*Ganjar Widhiyoga, saat ini sedang menempuh studi doktoral di School of Government and International Affairs, Durham University, United Kingdom. Pada tahun 2012-2013, menempuh studi di School of Geography, Politics and Sociology, Newcastle University dan berhasil mendapatkan Postgraduate Certificate in Research Training.

(sumber: http://ganjarwy.com/2014/09/26/pilkada-langsung-di-inggris/)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here