Tim Mawar: Aksi 98 Bukan Diperintah Prabowo! - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

28 Juni 2014

Tim Mawar: Aksi 98 Bukan Diperintah Prabowo!


Pendiri Partai Hanura, Elza Syarief, mengatakan pengakuan Tim Mawar dalam persidangan di Mahkamah Militer telah memperjelas bila kasus penculikan aktifis tahun 1998 bukan didalangi oleh Prabowo Subianto.

Di mana, kelima prajurit yang telah divonis, yakni Komandan Tim Mawar Mayor Inf. Bambang Kristiono, Wakil Komandan Tim Mawar Kapten Inf. FS. Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistyo Pondi, Kapten Inf. Yulius Selvanus, Kapten Inf. Untung Budi Harto sudah dipecat dari keanggotaan ABRI dan dipenjara, namun kini sudah selesai menjalani masa hukumannya.

"Pengakuan dari para terdakwa yaitu Bambang Kristiono beserta anak buahnya dalam persidangan yang mulia telah mengakui bahwa mereka bertugas telah melampaui batas kewenangannya," katanya di Rumah Polonia, Jalan Cipinang-Cempedak, Jakarta Timur, Senin (23/6/2014).

Maka sudah jelas, sambung Elza, bila tindakan mereka digerakkan oleh hati nuraninya dalam bertugas untuk mengamankan sidang umum MPR yang sudah dekat. Di mana, mereka merasa risau melihat aksi para aktifis radikal dan anarkis serta dianggap telah mengganggu stabilitas nasional. Sehingga, mereka merasa harus melakukan sesuatu demi melindungi rakyat yang tidak berdosa.

"Kegiatan Tim Mawar ini tidak diketahui dan tidak melibatkan atasan mereka di Kopassus. Tim Mawar bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukannya dengan berkata jujur serta mengambil resiko dihukum dan dipecat dari ABRI," tandasnya.

Elza pun membandingkan kasus tersebut dengan peristiwa Cebongan, Yogyakarta, di mana anggota Kopassus berdasarkan hati nuarni merasa resah dengan adanya tindakan preman-preman yang mengganggu keselamatan rakyat, sehingga telah melakukan tindakan sendiri.

"Apakah atasan Kopassus telah memerintahkan kepada prajurit tersebut? tentunya tidak. Menurut hukum yang ditindak adalah orang yang melakukan tindakan dan yang memerintahkan tersebut. Kalau tindakan tersebut adalah kemauan sendiri, maka hanya orang yang melakukan saja yang dapat dihukum," tandasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti, Andre Rosiade mengatakan kalau Tim Mawar bukan dibentuk oleh Prabowo melainkan inisiatif Bambang.

"Jadi tidak ada perintah. Lagipula saat Tim Mawar bekerja Prabowo sudah Pangkostrad dan sudah tidak di Kopassus," tukasnya.

Danjen Kopassus kala itu ditempati oleh Mayjen TNI Muchdi PR, dan Kolonel Chairawan sebagai Dan Grup 4 Kopassus, sehingga tidak ada hubungan hierarki langsung antara Prabowo dengan Tim Mawar tersebut.

Maka faktanya Prabowo tidak mengetahui tindakan Tim Mawar apalagi memerintahkan tim tersebut. Namun, sebagai tentara yang cerdas, cemerlang kariernya, sportif dan berjiwa kesatria yang berpegang pada prinsip di medan tempur, ia selalu menyatakan, tidak ada prajurit yang salah, hanya komandan yang salah dan ia menyatakan siap bertanggung jawab apabila anak buahnya melakukan kesalahan.

"Bertanggung jawab bukan berarti ia melakukan tindakan pidana tersebut, melainkan bertanggung jawab sebagai atasan saja," pungkasnya.





Sumber : okezone


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here