Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menganggap tenggat waktu penyelesaian kode tata kelakuan baik (Code of Conduct) sebagai syarat pulihnya hubungan RI-Australia merupakan sesuatu yang terburu-buru.
Untuk diketahui, dalam pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada awal Mei, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono berharap COC sudah rampung bulan Agustus.
Menurut Hikmahanto, proses pemulihan hubungan yang demikian hanya menunjukkan kasus kisruh hubungan RI-Australia menyangkut ego pribadi Presiden SBY, bukan masalah negara.
“Saya melihat hubungan kedua negara harus membaik semata-mata karena tenggat waktu kepemimpinan Presiden SBY yang sebentar lagi akan berakhir,” ujar Hikmahanto, 22 Mei 2014. Masa jabatan SBY sebagai Presiden RI akan berakhir pada bulan Oktober.(muslimina)
Sumber : Facebook Artati Sansumardi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar