Anas Minta KPK Kembalikan Uang Rp 1 M - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

29 April 2014

Anas Minta KPK Kembalikan Uang Rp 1 M


Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4). Pada pemeriksaan kali ini, Anas sempat dimintai keterangan mengenai uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang juga markas organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Menurut Anas, uang itu merupakan dana PPI. Ia mengatakan, dana itu dipersiapkan untuk berbagai kegiatan organisasinya. "Karena itu tadi saya sampaikan kepada penyidik agar dana itu segera dikembalikan kepada yang punya, yaitu PPI," ujar dia kepada awak media, selepas menjalani pemeriksaan.

Anas mengatakan, penyidik menuliskan permintaan pengembalian dana itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia kembali menegaskan uang Rp 1 miliar itu berasal dari iuran anggota PPI. Menurut dia, PPI mempunyai bukti asal muasal duit tersebut. Namun, ia enggan merincinya. "Ya nantilah kalau bagian itu. Nantilah," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Salah satu kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, bukti-bukti asal muasal duit itu ada di tangan Sekretaris Jenderal PPI Gede Pasek Suardika. Mengenai hal ini, Anas enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Mengenai usulan Adnan agar penyidik meminta keterangan Gede Pasek, Anas menyerahkannya pada KPK. "Terserah pimpinan KPK kan kalau itu," kata dia.


Penggeledahan salah satu rumah di Duren Sawit dan penyitaan dana terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso. Saat ditanya apakah Machfud turut urunan dana dari total Rp 1 miliar itu, Anas menyangkalnya. "Enggak. Enggak ada," ujar mantan anggota DPR RI itu.(Republika.co.id)





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here