Uni Eropa Kecam Hukuman Mati 529 Pendukung Presiden Mursi - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

25 Maret 2014

Uni Eropa Kecam Hukuman Mati 529 Pendukung Presiden Mursi


Utusan Tinggi Uni Eropa Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Catherine Ashton, mengecam hukuman mati 529 pendukung Presiden Mursi di Mesir dan menilai hukuman tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Ashton menyatakan bahwa hukuman tersebut tidak manusiawi, tidak menjaga kemuliaan manusia, dan bukanlah pilihan satu-satunya untuk menimbulkan efek jera.

Lebih lanjut, Ashton menyampaikan kekhawatiran akan semakin memanasnya perkembangan situasi di Mesir pasca-keputusan hukuman mati tersebut.

Ashton meminta pihak-pihak terkait (kudeta – red) di Mesir untuk melaksanakan proses peradilan secara terbuka dan adil dengan memberikan keleluasaan para terdakwa untuk membela diri dan berhubungan dengan tim pengacaranya.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Mesir di Minia memutuskan hukuman mati 529 orang pendukung Presiden Mursi (di antaranya pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Prof. Muhammad Badie, dan mantan Ketua DPR Mesir, Muhammad Saad Al-Katatni) pada Senin, 24 Maret 2014, atas dakwaan berlapis meliputi penyerangan kantor polisi, pembunuhan perwira polisi, pembunuhan berencana, memiliki senjata api, dan merampas senjata milik kepolisian.

Amar putusan selanjutnya dilimpahkan ke Mufti Agung Mesir untuk dikaji secara hukum (syariah) Islam sebelum eksekusi dilakukan.

Proses peradilan sendiri berlangsung aneh karena majlis hakim menolak menghadirkan saksi, melarang tim pengacara mendampingi terdakwa, dan sidang dilakukan secara tertutup.





Sumber : Facebook Artati Sansumardi







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here