Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali ingin membuktikan informasinya terkait adanya penyumbang palsu dana kampanye Partai Demokrat dalam Pilpres 2009.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Anas turut membawa data hasil audit independen dana tersebut.
"Oh itu, nih dia," kata Anas sambil memperlihatkan bundel kertas kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
Anas kemudian menjelaskan, hasil audit tersebut ia terima sejak sepuluh bulan lalu. Menurutnya, memang benar ada kejanggalan dalam dana tersebut setelah ia mempelajari data hasil audit. Anas kembali menegaskan bahwa terdapat nama penyumbang palsu.
"Saya tegaskan lagi bahwa ada daftar nama penyumbang korporasi dan perseorangan yang sesungguhnya tidak menyumbang," tandasnya.
Anas lantas kembali menyebut bahwa kejanggalan dalam dana kampanye Partai Demokrat yang nilainya mencapai Rp 232 miliar tersebut layak diselidiki oleh KPK.
"Termasuk apakah ada kaitannya dengan kasus Bank Century apa tidak. Itu tugas KPK untuk menyelediki," tambah Anas.
Terkait hal ini, sebelumnya bahkan Anas juga pernah mengaku bahwa dirinya pernah diperintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR tahun 2009 lalu.
Menurutnya, kala itu dia diperintahkan untuk melindungi SBY agar kasus Century tidak mengarah kepada SBY baik secara politik maupun secara pribadi
Sumber : Facebook Artati Sansumardi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar