Ahok sarankan warga Jakarta jual rumah kalau tak mampu bayar PBB. NJOP PBB tahun 2014 naik hingga 240%. Apakah saran Ahok ini saran yang bagus? Apa tidak bisa Pemda mengenakan kenaikan tarif yang wajar misalnya 11% sesuai kenaikan UMR?
Di Harian Kompas 22 Maret 2014 diberitakan kenaikan pajak PBB yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 13x lipat lebih. Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta.
Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung (Paul) mengatakan: ”Rumah orang tua saya di Tebet awalnya PBB Rp 1,5 juta jadi Rp 4 juta mabok itu fakta yang terjadi,” katanya.
Meski dana pajak ini guna membangun, harusnya bukan dengan cara memeras rakyat. Bukankah tujuan pembangunan itu justru mensejahterakan rakyat? Membuat rakyat senang? Bukan menyusahkan rakyat? Membuat rakyat menderita?
Menurut Jokowi, bisa sih rakyat minta keringanan. Tinggal bawa dokumen A, B, C, hingga F kemudian mengaku tidak mampu/miskin ke RT, RW, dan ke tempat kerja. Memalukan ya?
Itu pun keringanan yang diberikan gubernur Jakarta hanya sampai 50%. Artinya kalau naik 13x lipat, dia cuma bayar PBB 6,5 x lipat “saja”…
Saat ini saya lihat para pengusaha properti membangun banyak rumah susun dan apartemen seperti di MT Haryono, Kalibata, dsb. Bisa jadi pajak PBB sengaja dibikin naik sehingga banyak warga Jakarta pindah rumah ke luar Jakarta atau beli / sewa rusun / apartemen dengan harapan biaya lebih murah. Padahal tetap saja mereka harus bayar sewa minimal Rp 1 juta/bulan.
Selain banyak orang yang setuju dengan tulisan ini, ada juga pendukung Jokowi-Ahok yang membela mati2an dengan berbagai pembenaran:
NJOP Naik Tinggi, Bangun Rusun Murah Makin Sulit di Jakarta
Paul menambahkan pihaknya sedang menjajaki soal opsi ini dengan Pemprov DKI Jakarta. “Harga tanah yang dimiliki pemerintah itu NJOP bisa di hold nanti kita bicara dengan pemerintah DKI,” tambahnya.
Berdasarkan perhitNungannya, kenaikan NJOP akan secara langsung menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Ia mengaku pembayaran PBB 2014, rumah milik orang tuanya di Tebet, Jakarta Selatan sudah naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 4 juta.
“Rumah orang tua saya di Tebet awalnya PBB Rp 1,5 juta jadi Rp 4 juta mabok itu fakta yang terjadi,” katanya.
Ahok sarankan warga Jakarta jual rumah kalau tak mampu bayar PBB
NJOP Jakarta Dinilai Terlalu Tinggi!
Kenaikan NJOP dinilai terlalu tinggi oleh berbagai pihak, seperti pengembang dan pengamat properti. Menurut Head of Research, KSK Financial Group, David Cornelis menyebut besaran kenaikan NJOP dari 120 hingga 240 persen dinilai terlalu tinggi.
DKI Targetkan Raup PAD Rp 6,5 Triliun
Kenaikan NJOP DKI Berlipat
NAMPAKNYA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta benar-benar memanfaatkan momentum penyerahan kewenangan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mengeruk pajak sebesar-besarnya dari masyarakat Buktinya, kenaikan NJOP DKI Jakarta 2014 ini naik antara 120 persen hingga 240 persen.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawan: NJOP di Ja lan MH Thamrin, Jakarta Pusat misalnya, dari sekitar Rp 33 juta per meter persegi dengan kenaikabn NJOP 2014 anak naik menjadi Rp 65 juta per meter.
Kemudian di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dari Rp 28 juta per meter persegi menjadi Rp 59 juta per meter, dan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang awalnya Rp 27 juta per meter persegi melonjak menjadi Rp 41 juta.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar