PETUGAS penjara Hawara memaksa tahanan Marwan Fatayer (19) dari Nablus untuk berdiri dengan borgol di tangan di bawah terpaan salju selama tujuh jam, hingga menyebabkan dia terkena angin duduk yang parah.
Pengacara Marwan, Khadr Annan menyebutkan bahwa meskipun kondisinya cukup parah, dia tidak diperiksa oleh dokter atau disediakan pengobatan.
Sementara itu, tawanan Bassam Daoud (44), dari Qalqilya yang menderita masalah pada saraf, menurut Khadr kondisi penjara Israel membuatnya semakin memburuk. Karena penjara-penjara Israel tidak memiliki kondisi hidup normal dan mengadopsi kebijakan kelalaian medis secara resmi.
Sementara itu, pemimpin Hamas yang dibebaskan, Nazih Abu Aoun menyerukan kepada organisasi-organisasi hak asasi manusia berkaitan dengan urusan tawanan Palestina. Ia menyeru untuk ikut campur tangan menyelamatkan tawanan Gomaa Abu Jabal dan membebaskan dia dari penjara pendudukan Israel, sebelum kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Abu Jabal (47) adalah tawanan yang diamputasi kakinya saat pertempuran di kamp pengungsi Jenin. Dia juga menderita hipertensi, infeksi saluran kemih, dan masalah pernapasan.
Dalam perkembangan lain, pengacara di Kementerian Tahanan Hanan Al-Khatib, melaporkan bahwa status kesehatan tawanan lain yang bernama Mutassim Raddad (32) terus memburuk, hingga ia dipindahkan dari penjara ke rumah sakit Hadarim Meir.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar