Akil Mochtar Ditangkap, PAN Desak KPK Periksa Bambang Widjojanto - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

13 Desember 2013

Akil Mochtar Ditangkap, PAN Desak KPK Periksa Bambang Widjojanto



KETUA MK Akil Mochtar ditangkap KPK, Partai Amanat Nasional (PAN) langsung mempersoalkan putusan MK terkait sengketa Pilkata Kotawaringin Barat. Apa hubungannya dengan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto?

" Karena kasus ini terjadi sebelum BW (Bambang Widjojanto) menjabat pimpinan KPK, tentu KPK tidak ikut bertanggung jawab".

Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK membuka kotak pandora tentang isu “jual-beli” sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

 Waketum DPP PAN Dradjad H Wibowo mengatakan, pihaknya beberapa kali dirugikan akibat keputusan MK yang ganjil. PAN tak ingin rugi dua kali dengan deligitimasi Mahkamah Konstitusi.

"Kita harapkan para hakim MK bisa memulihkan legitimasi tersebut. Saya mendesak para hakim MK berani membuat terobosan hukum mengoreksi keputusan-keputusan MK yang salah dan atau patut dicurigai tercemari korupsi di masa lalu. Ini menjadi semacam pertobatan nasuha bagi MK," ujar Dradjad di Jakarta, Senin (7/10).

Salah satu yang diharapkan PAN untuk dibatalkan adalah putusan MK No. 45/PHPU.D-VIII/2010 tertanggal 7 Juli 2010. Dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat ini, MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 yaitu Sugianto dan Eko Soemarno yang diusung PDIP, PAN, dan Gerindra. Panel hakim MK yang dipimpin Akil Mochtar langsung memerintahkan KPU Kobar menetapkan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati.

Menurut Dradjad, putusan tersebut telah tercemari kesaksian palsu, ada saksi lain yang mencabut kesaksian, dan MA telah membatalkan SK Mendagri tentang pengangkatan kepala daerah Kotawaringin Barat yang dimenangkan oleh MK.

 Selain itu, putusan tersebut menyangkut individu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Bambang saat itu merupakan kuasa hukum kepala daerah yang dimenangkan MK. Karena itu, Dradjad mendesak KPK untuk memeriksa Bambang Widjojanto terkait kesaksian palsunya dalam sidang tersebut.

 "Karena kasus ini terjadi sebelum BW (Bambang Widjojanto) menjabat pimpinan KPK, tentu KPK tidak ikut bertanggung jawab. Namun mengingat kesaksian palsu adalah hal serius, sebaiknya pimpinan KPK yang lain mempertimbangkan Komite Etik KPK memeriksa hal ini," tegas Dradjad.





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here