Pengusaha Sengman Tjahja tidak hadir di KPK. Padahal, sedianya Sengman bakal dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sengman Tjahja batal memeriksa lantaran Sengman tak hadir tanpa keterangan alias mangkir. "Tidak datang. Tanpa keterangan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi. Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan. Namun, Priharsa belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan pada Sengman untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Indo Guna Utama Maria Elizabeth Liman. Nama Sengman muncul dalam persidangan Ahmad Fathanah pada 29 Agustus 2013 lalu, Ridwan Hakim dan Ahmad Fathanah disebut sempat membicarakan adanya pemberian komitmen Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama kepada Hilmi Aminuddin yang dititipkan melalui Sengman Tjahja.
Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Sengman adalah utusan Presiden SBY. Meski begitu, sayangnya ia tak sempat merinci siapa dan bagaimana peran Sengman di kasus suap impor daging. Namun Ridwan mengklaim telah menyampaikan identitas Shengman ke penyidik KPK.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar