Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah khawatir kericuhan di Mahkamah Konstitusi membuat delegitimasi lembaga tersebut. Hal itu menjadikan MK seolah-olah tidak dapat diandalkan lagi dalam mencari keadilan di masyarakat.
"Hal ini patut dicurigai sebagai upaya yang berlanjut untuk merusak kredibilitas lembaga negara yang inti," kata Fahri Hamzah melalui pesan singkat, Jumat (15/11/2013).
Menurut Fahri, penggembosan ini mulai berbahaya dan didramatisasi oleh kelompok yang menginginkan agar sebelum atau saat pemilu nanti tak ada lagi lembaga negara yang kredibel. Padahal, kata Fahri, kalau itu terjadi dapat membuat proses transisi politik mengalami jalan buntu.
"Semua pihak harus mewaspadai gejala ini dan secara khusus saya minta kepada kapolri yang baru agar memberikan penjagaan kepada gedung MK khususnya dalam masa persidangan agar prosesnya jangan dikacaukan oleh intervensi para pengacau," kata Wasekjen PKS itu.
Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
"Hal ini patut dicurigai sebagai upaya yang berlanjut untuk merusak kredibilitas lembaga negara yang inti," kata Fahri Hamzah melalui pesan singkat, Jumat (15/11/2013).
Menurut Fahri, penggembosan ini mulai berbahaya dan didramatisasi oleh kelompok yang menginginkan agar sebelum atau saat pemilu nanti tak ada lagi lembaga negara yang kredibel. Padahal, kata Fahri, kalau itu terjadi dapat membuat proses transisi politik mengalami jalan buntu.
"Semua pihak harus mewaspadai gejala ini dan secara khusus saya minta kepada kapolri yang baru agar memberikan penjagaan kepada gedung MK khususnya dalam masa persidangan agar prosesnya jangan dikacaukan oleh intervensi para pengacau," kata Wasekjen PKS itu.
Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar