Kritik Pemerintahan Lewat Facebook, Denda Rp 50 Juta - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

28 November 2013

Kritik Pemerintahan Lewat Facebook, Denda Rp 50 Juta

Situs jejaring sosial Facebook yang kerap menjadi tempat meluapkan kekesalan terhadap pemerintah kini bukan tempat paling tepat. Pasalnya pemerintah di negara Vietnam akan memberikan sanksi berupa denda Rp50 juta jika kedapatan melakukan propaganda.

Kini pemerintah Vietnam akan menjatuhkan denda Rp. 50 juta bagi siapapun yang mengeritik pemerintah di media sosial seperti FB. Ini pun menandai tekanan dan sensor yang semakin besar kepada kelompok yang kritis atas rezim komunis tersebut. Denda akan diberikan jika pengguna FB atau situs lainnya memberikan komentar yang mengandung ”propaganda melawan negara“, atau menyebarluaskan ”ideologi reaksioner”, berdasarkan aturan hukum yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Nguyen Tan Dung.

Dilansir dari situs de.de, Vietnam sering mendapat kritik atas tindakan kasar dan hukuman penjara panjang yang mereka jatuhkan kepada para blogger yang mengeritik rezim satu partai di negara tersebut. Jumlah orang yang ditangkap dan dihukum meningkat dalam empat tahun terakhir. Aturan baru ini mengandung kata-kata tersamar dan tidak menyebutkan komentar seperti apa yang bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana – yang bisa dijatuhi hukuman penjara – atau “pelanggaran administratif” yang bisa dijatuhi hukuman denda.

Penetrasi internet melonjak di negara berpenduduk 90 juta jiwa, yang sepertiganya menggunakan internet dan sekitar 20 juta orang tercatat memiliki akun Facebook, demikian laporan yang dipublikasikan dalam sebuah seminar mengenai teknologi informasi yang berlangsung di ibukota Ho Chi Minh City, bulan September lalu.

Seorang pengguna Facebook yang melakukan kampanye online untuk membebaskan saudara laki-lakinya yang dipenjara karena mengeritik pemerintah akhirnya dijerat dengan hukum yang sama dan bulan lalu dijatuhi hukuman 15 tahun harus menjalani status sebagai tahanan rumah.

Musuh Internet
Kelompok pembela hak asasi manusia serta pemerintahan asing telah mengeritik Vietnam atas hukum cyber yang dianggap kejam, termasuk pemerintah Amerika Serikat, yang telah mendesak Vietnam untuk memperbaiki catatan mengenai kondisi hak asasi manusia sebagai syarat untuk meningkatkan kerjasama perdagangan kedua negara.

Organisasi pembela kebebasan Reporters Without Borders mendeklarasikan Vietnam sebagai “musuh internet”. Aturan baru ini akan membuat marah para pengguna media sosial, kata Nguyen Lan Thang, seorang aktivis internet yang cukup terkenal di Vietnam, yang mempertanyakan kebutuhan di balik lahirnya aturan baru tersebut.

“Bagaimana mungkin sebuah pemerintahan bisa hancur karena komentar dan saling bagi informasi hal-hal pribadi di media sosial?“ kata Thang. Aturan baru itu juga mengatakan bahwa siapapun yang mengunggah peta Vietnam yang tidak sesuai dengan klaim kedaulatan negara akan menghadapi denda. Isu ini sangat sensitif di Vietnam, di mana Cina dianggap merambah teritori mereka. Saat ini kedua negara saling memperebutkan wilayah Laut Cina Selatan yang dipercaya kaya kandungan minyak dan gas.




Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here