Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo malu sebagai pemimpin rakyat yang memutuskan kenaikan UMP DKI hanya 10,9 persen.
Pasalnya, penetapan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil di bandingkan kenaikan yang telah diputuskan oleh Bupati Subang (50 persen), Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik (36 persen), serta Mojokerto (42 persen).
“Untuk itu, mendesak Gubernur Jokowi Merevisi nilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp3 juta’an (berbasis KHL Rp. 2.767.320),” kata Said dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Said, sejumlah daerah yang telah memutuskan kenaikan upah minimum diatas 30 persen adalah Subang dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta, Gresik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,3 Juta, Surabaya dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,2 juta, Sidoarjo, Pasuruan dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,3 Juta, dan Mojokerto dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,4 juta.
Dengan demikian, ia menegaskan, mulai Senin (18/11) besok, buruh akan melakukan pemogokan yang lebih besar, sesuai prosedur UU guna menuntut kenaikan upah minimum.
Dikatakannya, dalam satu minggu ke depan, Jakarta dan daerah lain diwarnai aksi-aksi pemogokan. Untuk demo di Jakarta sendiri, dimulai pada hari Senin (18/11) yang aksi akan dilakukan di depan Gedung DPRD DKI pada saat sidang paripurna.
“Puncaknya sekitar tanggal 25-26 November seluruh pabrik di kawasan industri di DKI akan stop produksi dan puluhan ribu buruh berbondong-bondong melakukan aksi menuju Balaikota.” pungkasnya.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Pasalnya, penetapan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil di bandingkan kenaikan yang telah diputuskan oleh Bupati Subang (50 persen), Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik (36 persen), serta Mojokerto (42 persen).
“Untuk itu, mendesak Gubernur Jokowi Merevisi nilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp3 juta’an (berbasis KHL Rp. 2.767.320),” kata Said dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Said, sejumlah daerah yang telah memutuskan kenaikan upah minimum diatas 30 persen adalah Subang dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta, Gresik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,3 Juta, Surabaya dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,2 juta, Sidoarjo, Pasuruan dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,3 Juta, dan Mojokerto dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,4 juta.
Dengan demikian, ia menegaskan, mulai Senin (18/11) besok, buruh akan melakukan pemogokan yang lebih besar, sesuai prosedur UU guna menuntut kenaikan upah minimum.
Dikatakannya, dalam satu minggu ke depan, Jakarta dan daerah lain diwarnai aksi-aksi pemogokan. Untuk demo di Jakarta sendiri, dimulai pada hari Senin (18/11) yang aksi akan dilakukan di depan Gedung DPRD DKI pada saat sidang paripurna.
“Puncaknya sekitar tanggal 25-26 November seluruh pabrik di kawasan industri di DKI akan stop produksi dan puluhan ribu buruh berbondong-bondong melakukan aksi menuju Balaikota.” pungkasnya.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar