Senin 18 November 2013, sebuah pesan singkat beredar di Komisi I Bidang Penyiaran DPR. Isinya tentang dugaan aliran dana sebesar Rp3 miliar dari direksi TVRI ke Komisi I.
Ada tiga anggota Komisi I yang disebut menerima uang itu, kata dalam surat. Mereka adalah Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita Nursanty dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar.
Uang itu, disebut untuk mengubah keputusan Komisi I DPR yang merekomendasikan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk memecat direksi stasiun televisi itu. Uang itu disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin, yang kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I di Bandung, Jawa Barat.
Selain mendapat uang sebesar Rp3 miliar, mereka juga mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke top CTV.
Sampai saat ini belum diketahui dari mana pesan singkat tersebut. Beberapa anggota dewan yang menerima pesan itu adalah Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Tantowi Yahya. Max dan Ramadhan mengaku tidak mengetahui asal pengirimnya.
Max mengaku dirinya sudah berusaha mengontak sebuah nomor yang terdapat di dalam pesan singkat itu. Tetapi, tidak pernah diangkat. “Kalau sampai ini benar, saya akan bongkar ini. Saya akan pertanyakan dalam forum rapat di Komisi I,” ujar Max.
Tantowi membantah
Sementara, ketika dikonfirmasi, Tantowi Yahya membantah menerima uang Rp3 miliar itu. Tantowi menegaskan, Komisi I tidak pernah merekomendasikan memecat para direksi TVRI. Sebab, saat itu, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memang telah berencana memecat para direksi itu.
“Dewas tadinya akan memecat semua anggota direksi kecuali direktur umum. Komisi I tidak menyetujuinya karena dugaan kesalahan yang dialamatkan dewas ke direksi terdengar sumir dan terkesan adanya tekanan dari pihak tertentu,” jelas Tantowi.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pesan singkat itu adalah fitnah. Dia menduga pesan singkat ini berasal dari para direksi yang telah dipecat Dewas. “Itu fitnah dan hasutan dari kelompok-kelompok di TVRI yang merasa akan tersingkir karena revitalisasi di sana,” kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan. Pada saat rapat kerjasama dengan Dewan Pengawas TVRI, Ramadhan yang memimpin. Komisi I juga tidak memiliki wewenang untuk memecat direksi TVRI. Wewenang Komisi I, kata dia, hanya sebatas pada evaluasi kinerja Dewas.
“Sementara untuk pemecatan para direksinya itu kami kembalikan ke Dewas dan sepenuhnya menjadi wewenang Dewas. Komisi I tidak pernah memberikan arahan untuk memecat,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan akan menindaklanjuti pesan singkat ini. Dia mengatakan Komisi I DPR akan langsung menggelar rapat internal pada Senin siang ini. Rapat itu, kata Ramadhan, tidak hanya membahas soal pesan singkat ini. “Tapi saya rasa akan menjadi forum bertanya dan klarifikasi kepada anggota yang bersangkutan,” ujar dia.
Berikut isi pesan singkat tersebut:
Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI. Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI,terjadi perlawanan yg serius dari direksi TVRI. Saya ada dikelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya, ketika uang 3 milyar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi 1. Saya ingat ketika uang itu disiapkan oleh IRWAN HENDARMIN pada tgl 16 Oktober. Disitu kami rapat ada Krisna, Imam, Suntoko, Agus Heryadi. untuk persiapan membawa uang ke Bandung. Dari hp no 08231178586..Justru menurut saya akan membuat TVRI tidak bekerja sebagai mana mestinya..SMS ini saya buat sebagai pertanggung jawaban moral saya untuk TVRI..agar TVRI tidak gonjang ganjing terus..menurut saya biarkan sistem berjalan..dan meminta kepada komisi 1 untuk benar benar bicara benar bukan karena 3 milyar yang kami serahkan..karena semuanya menurut saya adalah hak DEWAS TVRI sehingga TVRI bisa mandiri.. STOP POLITISASI kasus TVRI Kami ingin TVRI MAJU..Saya juga harus menghubungi Yuni Sarah dan Iis Dahlia untuk berkaraoke ria di Bandung tepatnya di CVT karaoke. Uang kami serahkan kepada HAYONO ISMAN,EVITA,dan TANTOWI YAHYA, untuk mencegah pemecatan direksi. Ini dilakukan diluar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama, sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini. Ada rasa takut, dan berat.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Ada tiga anggota Komisi I yang disebut menerima uang itu, kata dalam surat. Mereka adalah Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita Nursanty dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar.
Uang itu, disebut untuk mengubah keputusan Komisi I DPR yang merekomendasikan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk memecat direksi stasiun televisi itu. Uang itu disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin, yang kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I di Bandung, Jawa Barat.
Selain mendapat uang sebesar Rp3 miliar, mereka juga mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke top CTV.
Sampai saat ini belum diketahui dari mana pesan singkat tersebut. Beberapa anggota dewan yang menerima pesan itu adalah Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Tantowi Yahya. Max dan Ramadhan mengaku tidak mengetahui asal pengirimnya.
Max mengaku dirinya sudah berusaha mengontak sebuah nomor yang terdapat di dalam pesan singkat itu. Tetapi, tidak pernah diangkat. “Kalau sampai ini benar, saya akan bongkar ini. Saya akan pertanyakan dalam forum rapat di Komisi I,” ujar Max.
Tantowi membantah
Sementara, ketika dikonfirmasi, Tantowi Yahya membantah menerima uang Rp3 miliar itu. Tantowi menegaskan, Komisi I tidak pernah merekomendasikan memecat para direksi TVRI. Sebab, saat itu, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memang telah berencana memecat para direksi itu.
“Dewas tadinya akan memecat semua anggota direksi kecuali direktur umum. Komisi I tidak menyetujuinya karena dugaan kesalahan yang dialamatkan dewas ke direksi terdengar sumir dan terkesan adanya tekanan dari pihak tertentu,” jelas Tantowi.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pesan singkat itu adalah fitnah. Dia menduga pesan singkat ini berasal dari para direksi yang telah dipecat Dewas. “Itu fitnah dan hasutan dari kelompok-kelompok di TVRI yang merasa akan tersingkir karena revitalisasi di sana,” kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan. Pada saat rapat kerjasama dengan Dewan Pengawas TVRI, Ramadhan yang memimpin. Komisi I juga tidak memiliki wewenang untuk memecat direksi TVRI. Wewenang Komisi I, kata dia, hanya sebatas pada evaluasi kinerja Dewas.
“Sementara untuk pemecatan para direksinya itu kami kembalikan ke Dewas dan sepenuhnya menjadi wewenang Dewas. Komisi I tidak pernah memberikan arahan untuk memecat,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan akan menindaklanjuti pesan singkat ini. Dia mengatakan Komisi I DPR akan langsung menggelar rapat internal pada Senin siang ini. Rapat itu, kata Ramadhan, tidak hanya membahas soal pesan singkat ini. “Tapi saya rasa akan menjadi forum bertanya dan klarifikasi kepada anggota yang bersangkutan,” ujar dia.
Berikut isi pesan singkat tersebut:
Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI. Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI,terjadi perlawanan yg serius dari direksi TVRI. Saya ada dikelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya, ketika uang 3 milyar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi 1. Saya ingat ketika uang itu disiapkan oleh IRWAN HENDARMIN pada tgl 16 Oktober. Disitu kami rapat ada Krisna, Imam, Suntoko, Agus Heryadi. untuk persiapan membawa uang ke Bandung. Dari hp no 08231178586..Justru menurut saya akan membuat TVRI tidak bekerja sebagai mana mestinya..SMS ini saya buat sebagai pertanggung jawaban moral saya untuk TVRI..agar TVRI tidak gonjang ganjing terus..menurut saya biarkan sistem berjalan..dan meminta kepada komisi 1 untuk benar benar bicara benar bukan karena 3 milyar yang kami serahkan..karena semuanya menurut saya adalah hak DEWAS TVRI sehingga TVRI bisa mandiri.. STOP POLITISASI kasus TVRI Kami ingin TVRI MAJU..Saya juga harus menghubungi Yuni Sarah dan Iis Dahlia untuk berkaraoke ria di Bandung tepatnya di CVT karaoke. Uang kami serahkan kepada HAYONO ISMAN,EVITA,dan TANTOWI YAHYA, untuk mencegah pemecatan direksi. Ini dilakukan diluar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama, sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini. Ada rasa takut, dan berat.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar