IMES: KPK Harus Tangkap Trio “Lintah” Migas - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

31 Oktober 2013

IMES: KPK Harus Tangkap Trio “Lintah” Migas

Sudah saatnya KPK mengembangkan Penyidikan untuk usut trio lintah yaitu Sutan Bathoegana dari Partai Demokrat, Sekjend ESDM Waryono Karno, dan Menteri ESDM Jero Wacik. Karena trio lintah inilah pintu gerbang pembuka untuk bongkar kartel dan sindikasi mafia migas.

Pengusutan kasus OTT Prof Rudi Rubiandini terus berlangsung di KPK. Belakangan nama Sutan Bhatoegana dalam BAP yang beredar di tangan pers disebutkan oleh Tersangka Rudi Rubiandini.

Sayup-sayup terdengar adanya dugaan soal keterkaitan terhadap kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bukan hanya Sutan namun ada dugaan hingga tudingan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik, dan Sekjen ESDM Waryono Karno

Ada dugaan Jero Wacik dituding otak penahanan Rudi. Tudingan miring ini karena ada anggapan yang berkembang di publik, bahwa Rudi sulit diajak “kerja sama”.
“Enggak ada pengaruh, itu permasalahan personal dan kami percaya Pak Jero bersih,” kata Sekretaris Komite Konvensi PD, Suaidi Marassabessy saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).
Suaidi tak mempercayai tudingan miring yang diapungkan salah satu Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah.

“Apalagi saya tidak percaya. kalau konvensi itu harus berasal sumber yang halal bukan haram. kita percaya integritas teman” tegas Suaidi.
Di tepi lain, pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menduga kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berkaitan dengan pendanaan konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat.

Untuk itu, ia meminta KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain guna menelusuri kasus tersebut. Bahkan, Iberamsjah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik turut bertanggung jawab. Apalagi, Jero merupakan Ketua Pengawas SKK Migas.

“Cara membuktikannya memang susah. Tapi kemungkinan ke arah persiapan dana konvensi bisa saja terjadi,” ungkap Iberamsjah Rabu (14/8) waktu itu.

“Korupsi itu tidak pernah tidak ada konspirasi. KPK harus berani usut sampai ke akar, jangan hanya Rudi saja. Patut dipertanyakan Jero Wacik tak terlibat. Jero Wacik dia harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Jadi menyimak amatan Iberamsjah, sangat mungkin ada konspirasi dari karut marut kasus Rudi. Mari kita lihat proses pengadilan akan sampai kemana?

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Mining And Energy Studies (IMES) M. Erwin Usman dalam pernyataan pers, Rabu (30/10) menjelaskan jika benar apa yang disebutkan dalam BAP yang beredar nama Sutan maka sudah saatnya KPK mengembangkan Penyidikan untuk usut trio lintah yaitu Sutan Bathoegana,

Sekjend ESDM, dan Jero Wacik. Karena trio lintah inilah pintu gerbang pembuka untuk bongkar kartel dan sindikasi mafia migas.

“Kami menduga kuat, pertemuan-pertemuan SB dengan RR yang telah disebutkan dalam BAP itu, dipakai SB untuk menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai

Demokrat. Apalagi pertemuan di beberapa tempat tersebut, sudah diakui oleh SB seperti disampaikannya ke media hari ini,” jelas Erwin.

Oleh karena IMES saat ini meminta KPK tidak takut dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti temuan ataupun pengakuan dalam bentuk apapun yang mengarah para orang atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus OTT Rudi Rubiandini ini.

KPK harus memeriksa Sekjend ESDM dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai pihak yang dipastikan mengetahui aliran dana ke DPR RI karena sangat tidak mungkin kasus ini adalah “sekadar” tindakan avonturir Rudi semata mengingat ia adalah orang baru di lingkungan kementrian ESDM.

“Tapi patut diduga ini sangat terkait dengan kebijakan yang diambil pimpinan dari Kementrian ESDM yang membawahi SKK Migas,” tutup Erwin. Nah siapa yang bermain dan siapa yang harus t=dijadikan tersangka selanjutnya? (ASN-018/TOY) HUKUM | October 30, 2013 21:28:10 kali

ASATUNEWS –
***
{وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا (16) وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنَ الْقُرُونِ مِنْ بَعْدِ نُوحٍ وَكَفَى بِرَبِّكَ بِذُنُوبِ عِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا} [الإسراء: 16، 17]
16. dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya Perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.

17. dan berapa banyaknya kaum sesudah Nuh telah Kami binasakan. dan cukuplah Tuhanmu Maha mengetahui lagi Maha melihat dosa hamba-hamba-Nya. (QS Al-Israa’/17: 16-17).



Sumber : Facebook Artati Sansumardi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here